Tribunone.com, Sendawar – Ledakan amarah meledak di perut bumi Kutai Barat! Puluhan pekerja tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Linggang Tutung, Kecamatan Linggang Bingung, dibuat melarat oleh seorang penambang ilegal bernama Anton, yang disebut-sebut sebagai “raja emas liar” di wilayah tersebut.
Alih-alih digaji, para pekerja diperas tenaganya, lalu ditendang seperti anjing jalanan. Anton diduga memperkerjakan mereka tanpa kontrak, tanpa jaminan, tanpa nurani. Puluhan keluarga kini terancam kelaparan karena satu orang tamak yang haus emas dan rakus uang.
“Saya minta kepada Pak Anton, tolong bayar gaji kami. Itu satu-satunya harapan untuk menghidupi keluarga,” ratap Padri, pekerja yang nyaris putus asa, Senin (18/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya Padri. Belasan orang lain mengalami nasib yang sama. Mereka bekerja siang malam mendulang emas, tapi tak sebutir pun hasilnya kembali ke tangan mereka.

Lebih menjijikkan lagi, Anton juga dituding mengeruk emas dari lahan milik warga tanpa izin dan tanpa membayar sepeser pun. Rustam, pemilik lahan yang ditambang secara ilegal, mengaku dirugikan hingga Rp150 juta!
“Lahan saya dijarah Anton, saya ditipu mentah-mentah. Ini bukan lagi penambang, ini bandit berkedok bisnis,” tegas Rustam alias Batang, dengan mata berapi-api.
Modus Anton? Klasik dan busuk. Ia berdalih emas yang ditambang “zonk”, alias nihil. Tapi anehnya, selalu kembali menggali di lokasi yang sama. Diduga, dalih ini adalah kedok licik untuk menghindari kewajiban membayar pekerja dan pemilik lahan.
Lebih bikin darah mendidih, warga menyebut Anton sering pamer punya “bintang” di belakangnya – istilah yang merujuk pada oknum aparat berseragam. Ada dugaan kuat praktik haram ini dilindungi oleh jaringan beking gelap yang menodai nama institusi.
“Mereka bilang ada orang kuat di belakang mereka, ada bintang yang jaga. Kami rakyat kecil bisa apa?” keluh Rustam, nyaris putus harapan.
Kini masyarakat meminta Kapolres Kutai Barat untuk turun langsung dan mengobrak-abrik jaringan mafia emas ini. Razia besar-besaran di wilayah Tutung dan Kelian Dalam menjadi tuntutan mendesak, demi menyelamatkan lingkungan, menegakkan keadilan, dan memulihkan martabat hukum.
Karena jika hukum tak segera bicara, rakyat bisa murka. Dan jika rakyat sudah murka, Anton tak butuh penjara – dia butuh perlindungan dari amarah seluruh kampung!
“Kami bukan budak tambang, kami manusia! Bayar hak kami atau bersiap tanggung akibatnya!” – suara lantang warga yang tak ingin lagi dibodohi. (*)
#LawanMafiaTambang #TangkapAnton #BersihkanPolriDariBeking