Dihadapan Camat Leuwiliang, MT : Saya Akan Tutup Tong Pengolahan Emas

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – Kooperatif. Pelaku usaha tong pengolahan emas berinisial MT, memenuhi panggilan pihak Kecamatan Leuwiliang. Setelah sehari sebelumnya, Kamis (22/05/2025), pihak Kecamatan Leuwiliang melalui PLT Kasi Trantibum beserta anggotanya melakukan sidak dan memberikan surat teguran.

Dihadapan, Camat dan PLT Kasi Trantibum Leuwiliang, MT berjanji akan menutup kegiatan tong pengolahan emas. “Saya mohon arahannya dari pak camat dan dengan kesadaran, inisiatif sendiri saya akan menutup kegiatan pengolahan emas yang menjadi polemik di masyarakat,” ucap MT didepan Camat Leuwiliang, Jumat (23/05/2025).

Camat Leuwiliang, Wr Pelitawan mengapresiasi kedatangan MT yang beritikad baik menghadap dan akan menutup kegiatan pengolahan emas dengan sendirinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya pun mengakui, kegiatan sidak ke lokasi tong pengolahan emas atas dasar aduan masyarakat.

Baca Juga:  Pererat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Kaltim Kunjungi Kajati di Samarinda

“Saya sangat berterima kasih atas sikap kooperatif datang ke kantor saya dan juga berjanji akan menutup kegiatan pengolahan emas, saya kasih waktu satu minggu untuk merapihkan nya,” ujar Camat Leuwiliang, Wr Pelitawan.

Wr Pelitawan pun menekankan agar dibuatkan instalasi pengolahan limbah kotoran sapi milik MT yang berdampingan dengan tong pengolahan emas agar tidak langsung dibuang ke Sungai Cibeber.

Diketahui sebelumnya, PLT Kasi Trantibum Kecamatan Leuwiliang beserta anggota melakukan sidak ke lokasi pengolahan emas yang berlokasi dekat jembatan dekat jembatan Desa Cibeber 1 perbatasan dengan Kecamatan Leuwisadeng.

Laporan : Dian Pribadi

Facebook Comments Box

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

PETI Menggila di Kelian Dalam: Hukum Seolah Mandul, Warga Tuduh Ada ‘Tangan Gelap’ Bekingi Tambang Ilegal
Kejagung Resmi Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dkk ke Jaksa Penuntut Umum
FH Universitas Brawijaya Anugerahkan “Prominen Award” untuk 29 Alumni dan Pegawai Berjasa di Dunia Hukum
Dugaan Skandal Dana Desa Miliaran Rupiah, Aparat Sangsang Dipanggil Tipikor Polres Kubar
Hari Sumpah Pemuda, Gubernur NTB Serukan Semangat Persatuan dan Keteguhan Bangsa
Gubernur NTT Tegaskan Peran APIP dalam Pengawasan Pemerintahan Daerah
Gubernur NTT Dorong Bambu Jadi Pilar Ekonomi Restoratif di Labuan Bajo
Siluq Ngurai Siap Meriahkan Dahau Kubar 2025 dengan Pameran Sulam Tumpar dan Lomba Tradisional
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 04:05

PETI Menggila di Kelian Dalam: Hukum Seolah Mandul, Warga Tuduh Ada ‘Tangan Gelap’ Bekingi Tambang Ilegal

Senin, 10 November 2025 - 04:58

Kejagung Resmi Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dkk ke Jaksa Penuntut Umum

Jumat, 7 November 2025 - 04:26

FH Universitas Brawijaya Anugerahkan “Prominen Award” untuk 29 Alumni dan Pegawai Berjasa di Dunia Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:27

Dugaan Skandal Dana Desa Miliaran Rupiah, Aparat Sangsang Dipanggil Tipikor Polres Kubar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:05

Gubernur NTT Tegaskan Peran APIP dalam Pengawasan Pemerintahan Daerah

Berita Terbaru