Mulai 2026, Seluruh Aparatur Desa Wajib Tes Urine: Komitmen Pemerintah Perangi Narkoba hingga Tingkat Desa

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNONE.COM, JAKARTA – Pemerintah akan mewajibkan seluruh perangkat desa di Indonesia, termasuk kepala desa, staf, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk menjalani tes urine mulai tahun depan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, dalam pernyataannya pada Selasa (5/8/2025), seperti dikutip dari Antara.

“Tahun depan, semua aparatur desa, mulai dari staf, kepala desa, termasuk BPD, akan dilakukan pemeriksaan urine untuk mengetahui penyalahgunaan narkoba,” ujar Yandri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yandri menekankan bahwa aparatur desa adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah dan harus menjadi teladan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga desa dari bahaya narkoba. Ia menyatakan bahwa jaringan peredaran narkoba saat ini semakin kompleks dan menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar.

“Mereka kerap dijadikan sasaran awal dengan diberi narkoba secara gratis, lalu perlahan dijebak menjadi pengedar,” jelasnya.

Menurut Yandri, keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh elemen desa. Jika kepala desa, pendamping desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat bersatu dalam upaya pencegahan, maka mata rantai peredaran narkoba dapat diputus.

Baca Juga:  Diduga Langgar HGU dan Rusak Lingkungan, Perusahaan Sawit PT ARI ‘Kebal Hukum’ Abet Nego Lapor ke DPR RI Warga Ancam Rebut Lahan!

“Bila aparatur desa kompak dalam pencegahan narkoba, saya yakin program BNN bisa berhasil memutus rantai peredaran,” tegasnya.

Namun, Yandri juga mengakui bahwa tantangan yang dihadapi tidaklah ringan. Saat ini terdapat lebih dari 75.000 desa di seluruh Indonesia, yang dihuni oleh sekitar 73 persen populasi nasional. Oleh karena itu, ia menyerukan pentingnya kolaborasi dan keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

“Pencegahan harus dilakukan bersama-sama dan menyeluruh. Kita ingin Indonesia benar-benar bebas dari narkoba,” lanjutnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melawan para bandar narkoba dan menjaga lingkungan sekitar, mulai dari keluarga, RT, hingga RW, sebagai benteng pertahanan pertama.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga secara resmi meluncurkan pembentukan Satgas Anti Narkoba di seluruh desa di Provinsi Banten, sebagai bagian dari program “Banten Bersinar” (Bersih dari Narkoba)—langkah konkret dalam memperkuat ketahanan desa terhadap ancaman narkotika. (*)

 

Facebook Comments Box

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Baru Hitungan Bulan, Proyek Jalan Semenisasi Rp4,9 Miliar di Long Iram Kubar Rusak Parah
Bencana di Depan Mata: Hukum Lumpuh. Mafia Tambang Emas Merajarela di Mahakam Ulu
Mencekik Infrastruktur, Truk Fuso Pengangkut Kayu Log “Menjarah” Jalan Nasional Kutai Barat APH Diminta Tangkap Pelaku Diduga Ilegal
Jelang Kehadiran UAS di Kutai Barat, Panitia Pastikan Tabligh Akbar Berlangsung Aman dan Kondusif
Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan
Budi Permanto Ditangkap Senin oleh Kejari Kubar, Sehari Kemudian Bebas dari Lapas Tenggarong Usai Bayar Denda Konversi Pidana
Siswa SMP Integral Hidayatullah Melak Raih Prestasi Tahfiz hingga 13 Juz dan Akademik Terbaik
DPC PWRI Soroti Absennya Zebra Cross di Depan Mako Polres Kubar, Johan: Itu Hak Dasar Pejalan Kaki, Kapolres Harus Turun Tangan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:00

Baru Hitungan Bulan, Proyek Jalan Semenisasi Rp4,9 Miliar di Long Iram Kubar Rusak Parah

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:46

Bencana di Depan Mata: Hukum Lumpuh. Mafia Tambang Emas Merajarela di Mahakam Ulu

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:11

Mencekik Infrastruktur, Truk Fuso Pengangkut Kayu Log “Menjarah” Jalan Nasional Kutai Barat APH Diminta Tangkap Pelaku Diduga Ilegal

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:11

Jelang Kehadiran UAS di Kutai Barat, Panitia Pastikan Tabligh Akbar Berlangsung Aman dan Kondusif

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:40

Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan

Berita Terbaru