Tribunone.com, Sendawar – Mapolres Kutai Barat (Kubar) diguncang aksi damai ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Narkoba Kutai Barat, Minggu (30/11/2025). Dalam aksi tersebut, massa secara tegas menuntut Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono agar meninggalkan Kutai Barat, dan Kasat Narkoba Polres Kubar Iptu Muhammad Ridwan untuk diperiksa.
Aksi yang digelar sejak siang hari itu sempat diwarnai ketegangan ketika ratusan peserta aksi belum diperkenankan masuk ke halaman Mapolres Kubar karena gerbang masih tertutup. Sempat terjadi cekcok antara koordinator aksi dengan anggota kepolisian yang berjaga di pintu masuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun situasi berangsur kondusif setelah Kabag Ops Polres Kubar Kompol Emanuel Teguh Budi Santoso, S.Th turun langsung untuk melakukan negosiasi. Massa akhirnya diizinkan masuk untuk menyampaikan aspirasinya secara terbuka.
Aksi ini dipicu oleh polemik penanganan perkara enam orang terduga pelaku narkotika jenis sabu yang ditangkap Tim Intel Kodim 0912/Kutai Barat pada Rabu malam (19/11/2025) di Jalan Petunaq 1 RT 5 Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok. Operasi penangkapan tersebut berlangsung sejak pukul 19.30 WITA hingga dini hari pukul 02.30 WITA.
Para terduga pelaku langsung dibawa ke Makodim 0912/Kubar berikut barang bukti yang diamankan.
Keesokan harinya, Kamis (20/11/2025), Dandim 0912/Kubar Letkol Inf Doni Fransisco, S.Sos., M.Han menggelar dalam rangka penyerahan resmi keenam terduga pelaku beserta barang bukti kepada Satuan Narkoba Polres Kutai Barat.

Namun, berdasarkan pantauan media ini, proses penyerahan tersebut sempat tertunda berjam-jam tanpa kejelasan. Pihak Kodim mengaku telah siap sejak pagi, namun harus menunggu kedatangan Sat Narkoba Polres Kubar yang tak kunjung hadir, padahal Dandim, perwakilan BNK, dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat telah berada di lokasi sejak lama. Meski akhirnya penyerahan berjalan, situasi tersebut memicu kekecewaan publik terhadap profesionalitas aparat kepolisian.
Masalah semakin meluas ketika beredar pernyataan Kasat Narkoba Polres Kubar yang menyebut barang bukti tersebut “belum tentu narkotika, bisa jadi tawas”.
Pernyataan itu memicu kegaduhan publik dan viral di media sosial. Secara hukum, pernyataan tersebut dinilai tidak berdasar karena penetapan jenis zat harus melalui uji laboratorium forensik, bukan bersifat asumtif.
Dalam aksinya, Aliansi Masyarakat Anti Narkoba Kutai Barat menyampaikan enam tuntutan, di antaranya:
Mendesak dilakukan gelar perkara khusus/ulang.
Menuntut Kapolres Kutai Barat pindah dari Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Meminta pemeriksaan terhadap Kasat Narkoba.
Menolak asesmen rehabilitasi sebelum proses hukum tuntas.
Mendorong audit terhadap BNK Kutai Barat.
“Kami minta gelar perkara ulang dan Kapolres Kutai Barat bersama Kasat Narkoba angkat kaki dari Bumi Tanaa Purai Ngeriman. Penegakan hukum tidak boleh main-main dalam perang melawan narkoba,” tegas Koordinator Aksi, Kade Rudin.
Ia juga mengultimatum aparat kepolisian selama dua minggu untuk menetapkan tersangka.
“Jika tidak ada penetapan tersangka, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tandasnya lantang.
Aliansi juga menuding Polres Kubar bertindak gegabah dengan mengirim keenam terduga pelaku ke BNNP Kaltim melalui BNK Kubar untuk asesmen rehabilitasi.

“Kami menduga ada kejanggalan. BNK Kubar patut diaudit. Dalam 10 tahun menerima dana pemerintah, sampai sekarang belum punya kantor sendiri. Ini harus dibongkar,” ujar salah satu orator.
Berkat kepiawaian Kabag Ops Polres Kutai Barat, Kompol Emanuel Teguh Budi Santoso, S.Th, seluruh rangkaian kegiatan kepolisian di wilayah Kutai Barat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Dengan gaya kepemimpinan yang tegas, responsif, dan terukur, ia mampu mengoordinasikan seluruh jajaran secara efektif, sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini.
Profesionalisme dan dedikasinya menjadi kunci terciptanya stabilitas kamtibmas yang terus terjaga, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Kutai Barat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BNK Kutai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait proses asesmen terhadap enam terduga pelaku narkotika di BNNP Kaltim.
Media ini akan terus mengawal proses hukum serta mengungkap dugaan penyimpangan yang mencederai rasa keadilan publik dan membongkar siapa dalang dibalik maraknya peredaran Narkotika di Kutai Barat.
Reporter: Rb












