SENDAWAR, TRIBUNONE.COM–Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, kembali menyalurkan bantuan dana hibah untuk rumah ibadah di Kutai Barat. Pada segmen kedua tahun 2025 ini, total bantuan yang dikucurkan mencapai Rp 3,5 miliar untuk 26 rumah ibadah di lima kecamatan, yakni Damai, Nyuatan, Sekolaq Darat, Melak, dan Mook Manaar Bulatn.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Ballroom Hotel Nici, Barong Tongkok, Senin (27/10/2025). Ekti menyebut kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari penyaluran tahap pertama yang telah dilakukan di Sport Hall Linggang Bigung pada 16 Oktober lalu.
“Untuk segmen kedua hari ini ada 26 rumah ibadah yang kita serahkan secara simbolis, karena yang pertama kemarin sudah di Linggang Bigung. Besok rencananya kita serahkan lagi untuk yang segmen ketiga,” ujar Ekti Imanuel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, pada segmen pertama, Ekti telah menyalurkan Rp 4,7 miliar untuk 36 tempat ibadah yang tersebar di Kecamatan Long Iram, Tering, Linggang Bigung, dan Barong Tongkok. Dengan demikian, total bantuan yang telah direalisasikan hingga tahap kedua ini mencapai lebih dari Rp 8,2 miliar.
Ekti menjelaskan, keseluruhan program hibah tempat ibadah tahun 2025 yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Timur melalui pokok-pokiran (pokir) dirinya sebagai anggota DPRD berjumlah Rp 12,2 miliar, mencakup 93 rumah ibadah di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
“Program ini telah berjalan hampir empat tahun sejak saya duduk di DPRD Provinsi. Bersyukur bisa membantu masyarakat melalui pembangunan tempat ibadah,” tutur Ekti.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, dukungan terhadap pembangunan sarana keagamaan merupakan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat secara spiritual.
Penulis : Marlensiana












