TRIBUNONE.COM, JAKARTA – Lima gubernur di Indonesia tengah menjadi sorotan publik setelah laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru mengungkap besarnya kekayaan yang mereka miliki. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menempati posisi teratas sebagai gubernur terkaya periode 2025–2030, diikuti oleh Andi Sumangerukka dari Sulawesi Tenggara.
Tiga nama lainnya yang masuk dalam daftar berasal dari wilayah Kalimantan, yakni Muhidin (Kalimantan Selatan), Rudy Mas’ud (Kalimantan Timur), dan Agustiar Sabran (Kalimantan Tengah). Berikut profil dan rincian kekayaan lima gubernur terkaya di Indonesia:
- Sherly Tjoanda – Gubernur Maluku Utara
Sherly Tjoanda menduduki peringkat pertama dengan total kekayaan mencapai Rp709.760.235.594 berdasarkan laporan LHKPN per 15 Oktober 2024. Istri mendiang Benny Laos ini memperoleh sebagian besar hartanya dari:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Surat berharga: Rp245 miliar
- Tanah dan bangunan: Rp201 miliar
- Kas dan setara kas: Rp146 miliar
- Utang: Rp24,47 miliar
- Andi Sumangerukka – Gubernur Sulawesi Tenggara
Pensiunan Pati TNI AD kelahiran Makassar ini menempati posisi kedua dengan kekayaan sebesar Rp623.452.380.000, menurut laporan tertanggal 26 Agustus 2024. Sumber kekayaannya antara lain:
- Kas dan setara kas: Rp351,6 miliar
- Surat berharga: Rp138,36 miliar
- Tanah dan bangunan: Rp95,44 miliar
- Muhidin – Gubernur Kalimantan Selatan
Mantan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021–2024 ini memiliki kekayaan sebesar Rp414.808.683.068 berdasarkan laporan per 31 Desember 2023.
- Rudy Mas’ud – Gubernur Kalimantan Timur
Ketua DPD Golkar Kaltim periode 2020–2025 ini melaporkan total kekayaan sebesar Rp183.304.283.772 (laporan 29 Maret 2023), dengan rincian:
- Harta lainnya: Rp265 miliar
- Tanah dan bangunan: Rp26,5 miliar
- Kas dan setara kas: Rp18,7 miliar
- Utang: Rp137,69 miliar
- Agustiar Sabran – Gubernur Kalimantan Tengah
Mantan anggota DPR RI sejak 2019 ini mencatatkan kekayaan sebesar Rp178.936.530.000 (laporan 6 September 2024), dengan sumber utama:
- Kas dan setara kas: Rp120,88 miliar
- Harta lainnya: Rp39 miliar
- Tanah dan bangunan: Rp11,5 miliar
Daftar ini menjadi sorotan karena mencerminkan latar belakang ekonomi dan finansial para kepala daerah di tengah tuntutan transparansi publik. Laporan kekayaan ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mengawasi integritas pejabat negara. (*)