Polres Manggarai Barat Tangani Kasus Penganiayaan Perempuan di Cowang Ndereng

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, TRIBUNONE.COM–Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial MS (25) yang terjadi di Cowang Ndereng, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, pada Minggu (26/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, seorang pria berinisial M (48), warga Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, telah diamankan dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.

“Benar, telah terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang wanita di Cowang Ndereng. Terduga pelaku sementara menjalani proses pemeriksaan,” ujar AKP Lufthi saat dikonfirmasi, Senin (27/10/205).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diketahui berprofesi sebagai tukang bangunan dan saat kejadian berada dalam pengaruh minuman keras. Selain M, polisi juga sempat mengamankan satu orang lainnya yang berada di lokasi, namun hanya M yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan.

Peristiwa itu bermula ketika korban MS dan rekannya pulang bekerja dari Hotel Mawatu menuju rumah korban menggunakan sepeda motor masing-masing. Saat melintas di depan Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat, mereka merasa diikuti oleh dua pria tak dikenal.

“Kedua pria itu menyalip dari sisi kiri sambil melontarkan kata-kata menantang ‘Berani ee!’. Korban dan rekannya sempat mempercepat laju kendaraannya karena takut,” terang AKP Lufthi.

Namun, kedua pria tersebut terus mengikuti korban dan bertingkah secara ugal-ugalan di jalan. Saat korban mencoba menyalip, salah satu pria tiba-tiba menahan laju kendaraan korban hingga hampir menyebabkan mereka terjatuh. Terjadi adu mulut antara korban dan pelaku di depan Villa Niang Ando, Cowang Ndereng.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, Kodim 1002/HST Gelar Anjangsana Sambut HUT ke-67 Kodam VI/Mulawarman 

 “Dalam perdebatan itu, salah satu pria yang mengenakan jaket ungu dan celana jeans hitam tiba-tiba meremas mulut korban dengan tangan kanannya dan mendorong korban hingga jatuh dari motor,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet di pipi kanan dan leher bagian kiri, serta kehilangan helm dan kacamata yang terlepas saat terjatuh. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung datang membantu dan mengamankan kedua pria tersebut sebelum akhirnya dibawa oleh petugas kepolisian ke Polres Manggarai Barat.

“Korban sempat mencabut kunci motor pelaku agar tidak kabur. Tak lama kemudian, petugas tiba di lokasi dan langsung mengamankan keduanya,” tambah Lufthi.

Saat ini, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi. Terduga pelaku M dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan penjara.

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa kasus ini murni penganiayaan dan tidak berkaitan dengan pembegalan, sebagaimana kabar yang beredar di media sosial.

“Informasi di media sosial yang menyebut kejadian ini sebagai pembegalan tidak benar. Kasus ini murni penganiayaan, dan fakta tersebut sudah kami temukan di lapangan,” tegas AKP Lufthi.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, sementara korban telah mendapatkan penanganan medis dan perlindungan dari pihak kepolisian.

Facebook Comments Box

Penulis : Marlensiana

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

PETI Menggila di Kelian Dalam: Hukum Seolah Mandul, Warga Tuduh Ada ‘Tangan Gelap’ Bekingi Tambang Ilegal
Kejagung Resmi Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dkk ke Jaksa Penuntut Umum
FH Universitas Brawijaya Anugerahkan “Prominen Award” untuk 29 Alumni dan Pegawai Berjasa di Dunia Hukum
Dugaan Skandal Dana Desa Miliaran Rupiah, Aparat Sangsang Dipanggil Tipikor Polres Kubar
Hari Sumpah Pemuda, Gubernur NTB Serukan Semangat Persatuan dan Keteguhan Bangsa
Gubernur NTT Tegaskan Peran APIP dalam Pengawasan Pemerintahan Daerah
Gubernur NTT Dorong Bambu Jadi Pilar Ekonomi Restoratif di Labuan Bajo
Siluq Ngurai Siap Meriahkan Dahau Kubar 2025 dengan Pameran Sulam Tumpar dan Lomba Tradisional
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 04:05

PETI Menggila di Kelian Dalam: Hukum Seolah Mandul, Warga Tuduh Ada ‘Tangan Gelap’ Bekingi Tambang Ilegal

Senin, 10 November 2025 - 04:58

Kejagung Resmi Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dkk ke Jaksa Penuntut Umum

Jumat, 7 November 2025 - 04:26

FH Universitas Brawijaya Anugerahkan “Prominen Award” untuk 29 Alumni dan Pegawai Berjasa di Dunia Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:27

Dugaan Skandal Dana Desa Miliaran Rupiah, Aparat Sangsang Dipanggil Tipikor Polres Kubar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:05

Gubernur NTT Tegaskan Peran APIP dalam Pengawasan Pemerintahan Daerah

Berita Terbaru