TRIBUNONE.COM, TANGERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, secara resmi meluncurkan program inovatif bertajuk “Satpol PP Menyapa Masyarakat” pada Senin (4/8/2025), bertempat di Halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Soma menegaskan bahwa program ini bukan sekadar kegiatan seremonial atau slogan kosong, melainkan representasi dari perubahan paradigma dalam pelaksanaan tugas Satpol PP. Program ini mengedepankan pendekatan yang persuasif, humanis, dan terbuka dalam menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat.
“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas peluncuran program ini. Menjaga ketertiban tidak cukup dengan pendekatan kekuatan semata, melainkan perlu komunikasi yang terbuka dan sinergi dengan masyarakat. Satpol PP harus menjadi jembatan antara pemerintah dan warga,” ujar Soma.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menekankan pentingnya membangun rasa bangga di kalangan anggota Satpol PP sebagai garda terdepan dan benteng terakhir dalam menegakkan ketertiban di daerah. Ketegasan dalam menjalankan tugas harus tetap dilandasi dengan pendekatan yang santun dan beretika.
“Tagline Menyapa Masyarakat tidak berarti Satpol PP bisa dinegosiasikan. Ketegasan dalam penegakan aturan adalah bentuk menjaga wibawa pemerintahan. Bila kita longgar dalam disiplin, maka pondasi pemerintahan juga akan ikut goyah,” tegasnya.
Sekda juga menginstruksikan agar Satpol PP segera melakukan penertiban pedagang kaki lima yang tidak tertib di sekitar Alun-Alun Tigaraksa, dengan melibatkan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, ia meminta agar Standard Operating Procedure (SOP) dalam penanganan aksi demonstrasi diperkuat untuk menjaga marwah pemerintahan daerah.
“Unjuk rasa adalah hak dalam demokrasi, tapi bukan berarti dibiarkan tanpa batas. Ini rumah kita bersama, dan harus kita jaga,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, menjelaskan bahwa program ini dibangun di atas tiga prinsip utama yang dirangkum dalam akronim “MENYAPA”: Melayani dan Menjaga, Nyaman dan Nyata, serta Patuh dan Aman.
“Program ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP dalam mendukung visi Kabupaten Tangerang yang gemilang, berdaya saing, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar Ana.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Sekda dan seluruh elemen pemerintahan daerah, serta berharap program ini dapat terus diperkuat dengan dukungan dan pembinaan agar profesionalisme serta semangat pengabdian Satpol PP terus meningkat.
“‘Satpol PP Menyapa Masyarakat’ adalah langkah strategis untuk mendekatkan diri kepada warga melalui pendekatan yang humanis, edukatif, dan dialogis,” pungkasnya. (*)