KPK Surati Presiden dan Ketua DPR RI, Minta Audiensi Bahas RUU KUHAP

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNONE.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani guna meminta audiensi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

“Kami telah menyampaikan surat audiensi dan usulan terkait 17 poin masalah dalam RUU KUHAP kepada Presiden, dengan tembusan kepada Menteri Hukum dan HAM, Bapak Supratman Andi Agtas,” ujar Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK, Imam Akbar Wahyu Nuryamto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7).

Imam juga mengungkapkan bahwa surat serupa telah dikirimkan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani beberapa waktu lalu, dengan tembusan kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Dalam surat tersebut, KPK menyampaikan harapan untuk melakukan audiensi guna menyampaikan pandangan, usulan, serta klarifikasi terhadap substansi RUU KUHAP yang saat ini sedang dalam proses pembahasan.

“Kami tidak mengetahui secara pasti perkembangan terkini pembahasan RUU KUHAP, karena itu kami mengirim surat ini. Kami juga telah melakukan kajian terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama para ahli, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam audiensi nanti,” jelas Imam.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Kamis (17/7) menyampaikan bahwa KPK tidak dilibatkan dalam proses pembahasan DIM RUU KUHAP oleh pemerintah. Padahal, menurutnya, partisipasi KPK penting mengingat lembaga tersebut merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

Sebagai informasi, RUU KUHAP saat ini masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan tengah dibahas oleh Komisi III DPR RI. (*)

Facebook Comments Box

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

PETI Menggila di Kelian Dalam: Hukum Seolah Mandul, Warga Tuduh Ada ‘Tangan Gelap’ Bekingi Tambang Ilegal
Kejagung Resmi Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dkk ke Jaksa Penuntut Umum
FH Universitas Brawijaya Anugerahkan “Prominen Award” untuk 29 Alumni dan Pegawai Berjasa di Dunia Hukum
Hari Sumpah Pemuda, Gubernur NTB Serukan Semangat Persatuan dan Keteguhan Bangsa
Gubernur NTT Tegaskan Peran APIP dalam Pengawasan Pemerintahan Daerah
Gubernur NTT Dorong Bambu Jadi Pilar Ekonomi Restoratif di Labuan Bajo
Siluq Ngurai Siap Meriahkan Dahau Kubar 2025 dengan Pameran Sulam Tumpar dan Lomba Tradisional
Kasus HIV/AIDS di Kalangan Pelajar Kupang Meningkat, Wali Kota Bentuk Gerakan Edukasi dan Pencegahan Dini
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 04:05

PETI Menggila di Kelian Dalam: Hukum Seolah Mandul, Warga Tuduh Ada ‘Tangan Gelap’ Bekingi Tambang Ilegal

Senin, 10 November 2025 - 04:58

Kejagung Resmi Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dkk ke Jaksa Penuntut Umum

Jumat, 7 November 2025 - 04:26

FH Universitas Brawijaya Anugerahkan “Prominen Award” untuk 29 Alumni dan Pegawai Berjasa di Dunia Hukum

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:05

Gubernur NTT Tegaskan Peran APIP dalam Pengawasan Pemerintahan Daerah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:54

Gubernur NTT Dorong Bambu Jadi Pilar Ekonomi Restoratif di Labuan Bajo

Berita Terbaru