KPK Surati Presiden dan Ketua DPR RI, Minta Audiensi Bahas RUU KUHAP

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNONE.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani guna meminta audiensi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

“Kami telah menyampaikan surat audiensi dan usulan terkait 17 poin masalah dalam RUU KUHAP kepada Presiden, dengan tembusan kepada Menteri Hukum dan HAM, Bapak Supratman Andi Agtas,” ujar Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK, Imam Akbar Wahyu Nuryamto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7).

Imam juga mengungkapkan bahwa surat serupa telah dikirimkan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani beberapa waktu lalu, dengan tembusan kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Dalam surat tersebut, KPK menyampaikan harapan untuk melakukan audiensi guna menyampaikan pandangan, usulan, serta klarifikasi terhadap substansi RUU KUHAP yang saat ini sedang dalam proses pembahasan.

“Kami tidak mengetahui secara pasti perkembangan terkini pembahasan RUU KUHAP, karena itu kami mengirim surat ini. Kami juga telah melakukan kajian terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama para ahli, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam audiensi nanti,” jelas Imam.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Kamis (17/7) menyampaikan bahwa KPK tidak dilibatkan dalam proses pembahasan DIM RUU KUHAP oleh pemerintah. Padahal, menurutnya, partisipasi KPK penting mengingat lembaga tersebut merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

Sebagai informasi, RUU KUHAP saat ini masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan tengah dibahas oleh Komisi III DPR RI. (*)

Facebook Comments Box

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Mutasi ASN di Kutai Barat Disorot, Pejabat Turun Eselon hingga Penunjukan Plt Diduga Sarat Titipan Politik
Geger Anjing Dimutilasi di Kutai Barat, Pekerja PT BEK Jadi Terduga Pelaku
Pekerja Dibohongi, Lahan Dicuri, Air Dicemari: Mafia Tambang Emas Liar Di Kubar Diduga Dibekengi Oknum Berseragam
Lima Gubernur Terkaya di Indonesia, Sherly Tjoanda Tempati Puncak dengan Harta Rp709 Miliar
5 Anggota DPR Terkaya Periode 2024–2029, Salah Satunya Anak Presiden
Skandal Tanah Kelian Dalam: Jebakan Dokumen Gelap, Oknum Polisi Masuk Angin, dan Pembantaian Hak oleh PT ISM
BULOG dan POLRI Matangkan Gerakan Pangan Murah Serentak, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Harga Beras Nasional
Mbak Ita Tantang KPK di Persidangan: Kenapa Indriyasari Belum Jadi Tersangka?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 03:45

Mutasi ASN di Kutai Barat Disorot, Pejabat Turun Eselon hingga Penunjukan Plt Diduga Sarat Titipan Politik

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 03:45

Geger Anjing Dimutilasi di Kutai Barat, Pekerja PT BEK Jadi Terduga Pelaku

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:00

Pekerja Dibohongi, Lahan Dicuri, Air Dicemari: Mafia Tambang Emas Liar Di Kubar Diduga Dibekengi Oknum Berseragam

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:37

Lima Gubernur Terkaya di Indonesia, Sherly Tjoanda Tempati Puncak dengan Harta Rp709 Miliar

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:18

5 Anggota DPR Terkaya Periode 2024–2029, Salah Satunya Anak Presiden

Berita Terbaru