KUPANG, TRIBUNONE.COM–Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengungkap kasus dugaan pencurian sembilan pucuk senjata api (senpi) dari gudang penyimpanan senjata. Ironisnya, pelaku diduga merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di lingkungan Polda NTT sendiri.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa senjata api itu diduga telah digelapkan secara bertahap sejak tahun 2017. Dari hasil penelusuran, sebagian senjata bahkan ditemukan berada di wilayah Bali.
“Total ada sembilan pucuk yang disalahgunakan atau digelapkan dari gudang senjata,” ujar Henry dalam keterangan tertulis, Senin (20/10).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, Henry belum menjelaskan secara rinci jenis senjata yang dicuri maupun identitas oknum anggota Polri yang diduga menjadi pelaku. Ia menegaskan, penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut secara menyeluruh untuk memastikan motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Pengungkapan kasus ini, kata Henry, bermula dari arahan langsung Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko. Kapolda memerintahkan jajarannya untuk melakukan analisis dan evaluasi (Anev) terhadap pengelolaan senjata api di seluruh satuan kerja dan satuan wilayah hukum Polda NTT pada awal Oktober lalu.
“Ini berawal dari arahan strategis Kapolda NTT melalui Petunjuk dan Arahan (Jukrah) terkait Analisis dan Evaluasi (Anev) pengelolaan senjata api, yang ditujukan kepada seluruh satker dan satwil di lingkungan Polda NTT,” jelas Henry.
Hasil pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Biro Logistik (Karolog) Kombes Pol Aldinan Manurung dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana. Dari pengecekan internal itu, ditemukan sembilan pucuk senjata api yang tidak tercatat dan diduga telah hilang dari gudang penyimpanan.
Menurut Henry, penyidik telah mengantongi sejumlah petunjuk dan tengah melakukan pemeriksaan terhadap personel yang memiliki akses ke gudang senjata tersebut. Polda NTT juga berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah lain, termasuk Polda Bali, untuk menelusuri keberadaan senjata yang telah berpindah tangan.
“Kami masih dalami dugaan keterlibatan oknum dan bagaimana senjata-senjata itu bisa keluar dari gudang. Proses penyidikan sedang berjalan, dan kami pastikan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Henry menambahkan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri di wilayah NTT agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam pengelolaan barang inventaris milik negara, khususnya senjata api yang memiliki risiko tinggi jika jatuh ke tangan yang tidak berwenang.
“Kapolda NTT sangat menekankan pentingnya akuntabilitas dan pengawasan melekat dalam setiap pengelolaan aset negara, terutama senjata api. Tidak boleh ada kelalaian, apalagi penyalahgunaan,” ujarnya.
Polda NTT kini juga tengah memperkuat sistem pengamanan dan administrasi penyimpanan senjata di seluruh jajaran, untuk mencegah kasus serupa terulang. Sementara itu, hasil penyelidikan lebih lanjut termasuk identitas pelaku akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai.
“Yang jelas, ini menjadi atensi serius pimpinan. Kami tidak akan menutupi pelanggaran sekecil apa pun, apalagi jika menyangkut penyalahgunaan senjata api,” pungkas Henry.
Penulis : Marlensiana












