Topeng Hijau di Balik Lubang Tambang: Kiprah Kontroversial Alsiyus di Kutai Barat

- Penulis

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tribunone.com. Kutai Barat, Kalimantan Timur – Di tengah derasnya arus wacana penyelamatan lingkungan di Kutai Barat (Kubar), muncul satu figur yang kini kerap disebut-sebut sebagai “wajah baru” gerakan hijau: Alsiyus, Sekretaris, Aliansi Penyelamatan Hutan Kutai Barat (APHKB). Ia tampil lantang di hadapan publik, mengutuk aktivitas tambang ilegal dan penambangan rakyat sebagai biang kerok kerusakan lingkungan.

Namun, di balik seruan-seruan idealistiknya, ada satu pertanyaan yang menggantung di udara, siapa sebenarnya Alsiyus, dan apa motif di balik kemunculannya sebagai aktivis lingkungan?

Tribunone.com, mencatat bahwa Alsiyus bukanlah sosok asing dalam peta tambang Kutai Barat. Ia pernah menjabat sebagai Direktur PT. Bangun Olah Sarana Sukses (BOSS) salah satu perusahaan tambang batu bara yang tumbuh subur di era kepemimpinan Ismail Thomas, mantan Bupati Kutai Barat dua periode (2006-2015).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama PT. BOSS memang legal di atas kertas. Tapi di lapangan, operasionalnya meninggalkan jejak kelam, lubang-lubang raksasa tak direklamasi, vegetasi punah, tanah rusak dan tak lagi produktif, serta keresahan warga yang tak pernah benar-benar selesai. Hingga kini, lokasi eks tambang PT. BOSS masih terbengkalai, tanpa ada tanda-tanda pemulihan lingkungan.

Alsiyus Ketua LSM Taruna Gharda Mandiri (TGM) Kutai Barat bentukan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin Thomas
Alsiyus Ketua LSM Taruna Gharda Mandiri (TGM) Kutai Barat bentukan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin Thomas

“PT. BOSS itu dulu sangat aktif di era Ismail Thomas, dan ironisnya, masyarakat tidak tahu bahwa yang mengelola langsung adalah Alsiyus. Sekarang dia tampil sebagai penyelamat lingkungan? Itu membuat kami muak, bukan cuma bingung,” ungkap seorang tokoh masyarakat Kampung Jengan Danum yang enggan disebutkan namanya.

“Kita tidak sedang bicara soal niat baik atau buruk. Ini soal integritas. Alsiyus pernah berdiri di sisi yang merusak, sekarang dia mengklaim sebagai penyembuh. Itu manipulatif,” tegasnya.

Baca Juga:  Mutasi ASN di Kutai Barat Disorot, Pejabat Turun Eselon hingga Penunjukan Plt Diduga Sarat Titipan Politik

Mengapa Alsiyus kini begitu aktif menyerang tambang rakyat, sementara jejaknya sendiri tertulis jelas di balik korporasi tambang besar?

Beberapa kalangan menilai, langkah Alsiyus bukan semata demi menyelamatkan hutan, melainkan bagian dari strategi penguasaan akses sumber daya, dengan cara membungkam masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari tambang rakyat.

Bahkan, muncul dugaan bahwa gerakan lingkungan yang dibawanya justru menjadi tameng untuk melindungi kepentingan lama termasuk sisa-sisa aset tambang milik Ismail Thomas dan para kroninya. Aset-aset yang tersebar dalam bentuk konsesi, perjanjian kerjasama, hingga lahan-lahan yang secara hukum masih atas nama perusahaan tambang lama.

“Ini bukan hanya soal tambang rakyat dilarang, tapi tentang siapa yang dibiarkan menambang dan siapa yang dikorbankan. Ketika lubang-lubang tambang legal yang dulu dia kelola dibiarkan terbuka, tapi rakyat kecil disalahkan, itu jelas sebuah ironi,” ujar seorang aktivis lingkungan Kutai Barat, yang ikut dalam advokasi pemulihan lahan bekas tambang.

Dalam konteks ini, publik berhak bertanya:
Apakah Alsiyus benar-benar pejuang lingkungan?
Ataukah ia hanyalah penjaga pintu terakhir dari kepentingan elite lama yang kini mengenakan jubah baru bernama “aktivis”?

Sebab masa depan hutan, sungai, dan ruang hidup masyarakat adat Kutai Barat tidak boleh ditentukan oleh permainan bayangan, di mana para pelaku lama berganti wajah dari direktur tambang menjadi pejuang lingkungan. Jika tak hati-hati, perjuangan penyelamatan lingkungan bisa berubah menjadi panggung hipokrisi. (*).

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan
Budi Permanto Ditangkap Senin oleh Kejari Kubar, Sehari Kemudian Bebas dari Lapas Tenggarong Usai Bayar Denda Konversi Pidana
Siswa SMP Integral Hidayatullah Melak Raih Prestasi Tahfiz hingga 13 Juz dan Akademik Terbaik
DPC PWRI Soroti Absennya Zebra Cross di Depan Mako Polres Kubar, Johan: Itu Hak Dasar Pejalan Kaki, Kapolres Harus Turun Tangan
Diduga Langgar HGU dan Rusak Lingkungan, Perusahaan Sawit PT ARI ‘Kebal Hukum’ Abet Nego Lapor ke DPR RI Warga Ancam Rebut Lahan!
Tak Mau Lagi Diam! Ahli Waris Tantang PT KAL: Kembalikan Tanah atau Kami Ambil Paksa
Klarifikasi KTT PT MBL, Wesly: Penanganan Insiden dan Komitmen Penguatan K3 Dan Pastikan Hak-hak Korban Terpenuhi
Dua Tewas di Jalur Tambang PT MBL, K3 Dipertanyakan: Kelalaian atau Pembiaran?
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:40

Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:25

Budi Permanto Ditangkap Senin oleh Kejari Kubar, Sehari Kemudian Bebas dari Lapas Tenggarong Usai Bayar Denda Konversi Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:21

Siswa SMP Integral Hidayatullah Melak Raih Prestasi Tahfiz hingga 13 Juz dan Akademik Terbaik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:14

DPC PWRI Soroti Absennya Zebra Cross di Depan Mako Polres Kubar, Johan: Itu Hak Dasar Pejalan Kaki, Kapolres Harus Turun Tangan

Senin, 4 Mei 2026 - 04:14

Diduga Langgar HGU dan Rusak Lingkungan, Perusahaan Sawit PT ARI ‘Kebal Hukum’ Abet Nego Lapor ke DPR RI Warga Ancam Rebut Lahan!

Berita Terbaru