Kemenimipas dan Polri Teken MoU Strategis: Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Keamanan dan Pemasyarakatan

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNONE.COM, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama strategis dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga. Penandatanganan berlangsung pada Senin (4/8/2025) di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto, dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua institusi untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.

“Tanpa kolaborasi erat dari jajaran kepolisian, tantangan di lapangan sulit kita hadapi secara maksimal. Polri adalah mitra utama dengan jaringan luas dan kapabilitas yang tak diragukan,” ujar Agus Andrianto. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, terlebih karena Kemenimipas masih berada dalam fase awal pembentukan sebagai kementerian baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menambahkan bahwa kerja sama ini tidak hanya melanjutkan nota kesepahaman yang telah berjalan selama lima tahun terakhir, namun juga memperluas ruang lingkupnya untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks.

Baca Juga:  Topeng Hijau di Balik Lubang Tambang: Kiprah Kontroversial Alsiyus di Kutai Barat

“Dengan MoU ini, pelaksanaan tugas di masing-masing bidang akan semakin terintegrasi dan optimal,” tegas Listyo Sigit.

Adapun perjanjian kerja sama yang ditandatangani mencakup beberapa aspek penting, di antaranya sinergitas dalam pengelolaan data tahanan dan warga binaan, tata kelola senjata api non-organik Polri/TNI, serta pelatihan intelijen dasar dan investigasi bagi pegawai imigrasi.

Kolaborasi ini juga difokuskan untuk mendukung persiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023 yang akan mulai diberlakukan tahun depan, khususnya dalam hal penerapan pidana alternatif. Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun sistem keamanan nasional yang adaptif dan responsif terhadap dinamika zaman.

Acara ini turut dihadiri oleh pejabat tinggi Kemenimipas, serta para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia. Kehadiran mereka menandai dukungan penuh terhadap penguatan sinergi antarlembaga demi menjaga stabilitas nasional dan meningkatkan pelayanan publik. (*)

 

Facebook Comments Box

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sekda Tangerang Luncurkan Program Satpol PP Menyapa Masyarakat: Tegas, Humanis, dan Dekat dengan Warga
Cegah Spekulasi dan Pastikan Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari
Lambatnya Eksekusi Putusan Sekdes Tondoh, Bupati dan Pejabat Daerah Dinilai Abaikan Hukum
KPK Surati Presiden dan Ketua DPR RI, Minta Audiensi Bahas RUU KUHAP
Mafia Tambang Keruk Tahura Bukit Soeharto, Negara Rugi Rp5,7 Triliun Distribusi Batu Bara Haram Diduga Tembus Pelabuhan Balikpapan!
Bakamla RI Lakukan Aksi Cepat Evakuasi Penumpang KMP Barcelona 5 yang Terbakar di Perairan Pulau Talise
Panglima TNI dan Menhan Hadiri Rapat dengan Komisi I DPR, Bahas Anggaran dan Prestasi Keuangan TNI
Wujud Kepedulian, Kodim 1002/HST Gelar Anjangsana Sambut HUT ke-67 Kodam VI/Mulawarman 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:39

Sekda Tangerang Luncurkan Program Satpol PP Menyapa Masyarakat: Tegas, Humanis, dan Dekat dengan Warga

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:24

Kemenimipas dan Polri Teken MoU Strategis: Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Keamanan dan Pemasyarakatan

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06

Cegah Spekulasi dan Pastikan Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Antasari

Senin, 4 Agustus 2025 - 07:46

Lambatnya Eksekusi Putusan Sekdes Tondoh, Bupati dan Pejabat Daerah Dinilai Abaikan Hukum

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:06

KPK Surati Presiden dan Ketua DPR RI, Minta Audiensi Bahas RUU KUHAP

Berita Terbaru