Kemenimipas dan Polri Teken MoU Strategis: Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Keamanan dan Pemasyarakatan

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNONE.COM, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama strategis dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga. Penandatanganan berlangsung pada Senin (4/8/2025) di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto, dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua institusi untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.

“Tanpa kolaborasi erat dari jajaran kepolisian, tantangan di lapangan sulit kita hadapi secara maksimal. Polri adalah mitra utama dengan jaringan luas dan kapabilitas yang tak diragukan,” ujar Agus Andrianto. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, terlebih karena Kemenimipas masih berada dalam fase awal pembentukan sebagai kementerian baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menambahkan bahwa kerja sama ini tidak hanya melanjutkan nota kesepahaman yang telah berjalan selama lima tahun terakhir, namun juga memperluas ruang lingkupnya untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks.

Baca Juga:  BULOG dan POLRI Matangkan Gerakan Pangan Murah Serentak, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Harga Beras Nasional

“Dengan MoU ini, pelaksanaan tugas di masing-masing bidang akan semakin terintegrasi dan optimal,” tegas Listyo Sigit.

Adapun perjanjian kerja sama yang ditandatangani mencakup beberapa aspek penting, di antaranya sinergitas dalam pengelolaan data tahanan dan warga binaan, tata kelola senjata api non-organik Polri/TNI, serta pelatihan intelijen dasar dan investigasi bagi pegawai imigrasi.

Kolaborasi ini juga difokuskan untuk mendukung persiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023 yang akan mulai diberlakukan tahun depan, khususnya dalam hal penerapan pidana alternatif. Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun sistem keamanan nasional yang adaptif dan responsif terhadap dinamika zaman.

Acara ini turut dihadiri oleh pejabat tinggi Kemenimipas, serta para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia. Kehadiran mereka menandai dukungan penuh terhadap penguatan sinergi antarlembaga demi menjaga stabilitas nasional dan meningkatkan pelayanan publik. (*)

 

Facebook Comments Box

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Mutasi ASN di Kutai Barat Disorot, Pejabat Turun Eselon hingga Penunjukan Plt Diduga Sarat Titipan Politik
Geger Anjing Dimutilasi di Kutai Barat, Pekerja PT BEK Jadi Terduga Pelaku
Pekerja Dibohongi, Lahan Dicuri, Air Dicemari: Mafia Tambang Emas Liar Di Kubar Diduga Dibekengi Oknum Berseragam
Lima Gubernur Terkaya di Indonesia, Sherly Tjoanda Tempati Puncak dengan Harta Rp709 Miliar
5 Anggota DPR Terkaya Periode 2024–2029, Salah Satunya Anak Presiden
Skandal Tanah Kelian Dalam: Jebakan Dokumen Gelap, Oknum Polisi Masuk Angin, dan Pembantaian Hak oleh PT ISM
BULOG dan POLRI Matangkan Gerakan Pangan Murah Serentak, Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Harga Beras Nasional
Mbak Ita Tantang KPK di Persidangan: Kenapa Indriyasari Belum Jadi Tersangka?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 03:45

Mutasi ASN di Kutai Barat Disorot, Pejabat Turun Eselon hingga Penunjukan Plt Diduga Sarat Titipan Politik

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 03:45

Geger Anjing Dimutilasi di Kutai Barat, Pekerja PT BEK Jadi Terduga Pelaku

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:00

Pekerja Dibohongi, Lahan Dicuri, Air Dicemari: Mafia Tambang Emas Liar Di Kubar Diduga Dibekengi Oknum Berseragam

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:37

Lima Gubernur Terkaya di Indonesia, Sherly Tjoanda Tempati Puncak dengan Harta Rp709 Miliar

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:18

5 Anggota DPR Terkaya Periode 2024–2029, Salah Satunya Anak Presiden

Berita Terbaru