KPK Surati Presiden dan Ketua DPR RI, Minta Audiensi Bahas RUU KUHAP

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNONE.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani guna meminta audiensi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

“Kami telah menyampaikan surat audiensi dan usulan terkait 17 poin masalah dalam RUU KUHAP kepada Presiden, dengan tembusan kepada Menteri Hukum dan HAM, Bapak Supratman Andi Agtas,” ujar Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK, Imam Akbar Wahyu Nuryamto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7).

Imam juga mengungkapkan bahwa surat serupa telah dikirimkan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani beberapa waktu lalu, dengan tembusan kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Dalam surat tersebut, KPK menyampaikan harapan untuk melakukan audiensi guna menyampaikan pandangan, usulan, serta klarifikasi terhadap substansi RUU KUHAP yang saat ini sedang dalam proses pembahasan.

“Kami tidak mengetahui secara pasti perkembangan terkini pembahasan RUU KUHAP, karena itu kami mengirim surat ini. Kami juga telah melakukan kajian terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama para ahli, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam audiensi nanti,” jelas Imam.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Kamis (17/7) menyampaikan bahwa KPK tidak dilibatkan dalam proses pembahasan DIM RUU KUHAP oleh pemerintah. Padahal, menurutnya, partisipasi KPK penting mengingat lembaga tersebut merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

Sebagai informasi, RUU KUHAP saat ini masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan tengah dibahas oleh Komisi III DPR RI. (*)

Facebook Comments Box

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Mafia Tambang Keruk Tahura Bukit Soeharto, Negara Rugi Rp5,7 Triliun Distribusi Batu Bara Haram Diduga Tembus Pelabuhan Balikpapan!
Bakamla RI Lakukan Aksi Cepat Evakuasi Penumpang KMP Barcelona 5 yang Terbakar di Perairan Pulau Talise
Panglima TNI dan Menhan Hadiri Rapat dengan Komisi I DPR, Bahas Anggaran dan Prestasi Keuangan TNI
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Pejabat PUPR dan Swasta
Macron Peringatkan “Skenario Terburuk” jika Iran Tinggalkan NPT, Desak Dunia Bertindak
Kapolri Promosikan 9 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen, Tercantum dalam Telegram Mutasi Polri
Topeng Hijau di Balik Lubang Tambang: Kiprah Kontroversial Alsiyus di Kutai Barat
Kutai Barat Dikeruk: Jejak Tambang, Dinasti Politik, dan Pengkhianatan Atas Nama Lingkungan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:06

KPK Surati Presiden dan Ketua DPR RI, Minta Audiensi Bahas RUU KUHAP

Senin, 21 Juli 2025 - 16:10

Mafia Tambang Keruk Tahura Bukit Soeharto, Negara Rugi Rp5,7 Triliun Distribusi Batu Bara Haram Diduga Tembus Pelabuhan Balikpapan!

Senin, 21 Juli 2025 - 03:26

Bakamla RI Lakukan Aksi Cepat Evakuasi Penumpang KMP Barcelona 5 yang Terbakar di Perairan Pulau Talise

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:54

Panglima TNI dan Menhan Hadiri Rapat dengan Komisi I DPR, Bahas Anggaran dan Prestasi Keuangan TNI

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:25

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Pejabat PUPR dan Swasta

Berita Terbaru