KUTAI BARAT TRIBUNONE.COM – Agus Fransisco, D.Sos., terpilih sebagai Ketua Dewan Penurus Cabang, Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (DPC-LPADKT) Kabupaten Kutai Barat (kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kepengurusan baru ini diharapkan mampu memperkuat peran organisasi dalam membantu masyarakat, khususnya warga yang menghadapi persoalan hukum.
Agus Fransisco mengatakan, ke depan pihaknya akan menyusun program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat serta membangun sinergi dengan pemerintah dan pihak terkait.
Menurutnya, organisasi harus hadir dan mengambil peran nyata dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan sekadar menjadi wadah berkumpul.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita harus bersinergi dengan pemerintah untuk mencari peluang-peluang yang ada. Kita harus mampu mengambil bagian dan tidak hanya menjadi penonton,” ujar Agus, Sabtu (17/102026)
Sementara itu, Sekretaris DPC LPADKT Kutai Barat, Oman Yanus, S.H., menyampaikan bahwa organisasi berupaya membantu masyarakat yang menghadapi persoalan, termasuk melalui rencana pembentukan atau penguatan lembaga bantuan hukum (LBH).

“Kita akan berusaha membantu apabila ada permasalahan yang dihadapi masyarakat, termasuk kemungkinan melalui lembaga bantuan hukum (LBH) dari LPADKT. Kita siap membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan sesuai kemampuan dan kewenangan organisasi,” jelas Oman.
Ia berharap, ke depan masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat memperoleh pendampingan dan informasi hukum yang tepat, dengan melibatkan pihak yang memiliki kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Bendahara DPC LPADKT Kutai Barat, Marianus L., menegaskan pentingnya menjaga independensi organisasi agar tidak mudah dipengaruhi kepentingan pihak tertentu.
Menurutnya, setiap persoalan yang melibatkan masyarakat maupun perusahaan harus disikapi berdasarkan fakta dan diselesaikan melalui komunikasi serta koordinasi dengan pihak terkait.
Dengan kepengurusan baru ini, LPADKT Kutai Barat diharapkan dapat menyusun langkah konkret untuk membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan. Rencana penguatan bantuan hukum pun diharapkan menjadi salah satu program yang dapat diwujudkan demi kepentingan masyarakat di Kabupaten Kutai Barat.
Reporter: Melky Malis6








