Hanya 3 orang Dewan yang berani turn ke Lapangan! Kepala Kampung Menghilang, warga menggigit!
TRIBUNONE.COM, SENDAWAR – Konflik lahan berdarah dingin di Kampung Kelian Dalam, Kecamatan Tering, memuncak ke titik didih. Dugaan rekayasa dokumen, pemalsuan tanda tangan, penggusuran sepihak, hingga intervensi aparat penegak hukum, semuanya dibongkar terang-terangan dalam kunjungan dramatis DPRD Kutai Barat (Kubar) pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Diwakili hanya oleh tiga “prajurit rakyat” dari 12 anggota tim gabungan DPRD yang seharusnya hadir, Yudi Hermawan, Potit, dan Adrianus, kunjungan ini menjadi saksi bisu dari pengkhianatan terhadap hak-hak masyarakat adat dan pemilik sah lahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami hanya ingin keadilan. Bukan intimidasi, bukan pembodohan massal pakai dokumen gelap yang ditandatangani warga tanpa tahu isinya,” tegas Dirmianus Alia, jubir masyarakat, dengan nada lantang.
DOKUMEN HANTU & TANDA TANGAN ILEGAL: PERMAINAN KOTOR ATAU SKEMA TEROR?
Warga mengungkap bahwa mereka dipaksa menandatangani dokumen yang isinya tidak diperlihatkan, bahkan ada yang mengira menerima “uang THR” Rp 5 juta, padahal tanah mereka tertulis dihargai ratusan juta rupiah dalam dokumen notaris!
“Itu penipuan terang-terangan. Kami dijebak. Ada yang lahan satu hektare lebih, tapi namanya digantikan orang lain,” ungkap Dirmianus lagi.
TIPIKOR MASUK PERMAINAN, KASUS PERDATA DIPELINTIR JADI KORUPSI?
Yang lebih mengagetkan, kasus lahan yang semestinya perdata malah ditarik ke ranah Tipikor oleh oknum polisi. Tim kecamatan yang sedang memverifikasi dokumen dipanggil oleh Unit Tipikor sebelum pengecekan selesai.
“Kenapa Tipikor ikut-ikutan? Ini lahan warga, bukan kasus suap proyek. Kami tahu ini pengalihan isu, tekanan dari atas agar verifikasi dihentikan!” ujar warga geram.
KEPALA KAMPUNG HILANG SAAT DEWAN DATANG, ADA APA?!
Saat tim DPRD datang ke lokasi, Kepala Kampung Kelian Dalam, Imran Rosadi, mendadak lenyap! Tidak bisa ditemui, tidak bisa dikonfirmasi. Warga mencium bau busuk pengkhianatan.
“Orang yang seharusnya melindungi kami malah bersembunyi. Ada yang bilang dia sengaja kabur karena tahu banyak,” tuding warga.
PT ISM MULAI PANIK, DEKATI WARGA SECARA PERSONAL, TANDA-TANDA KROPOS TERLIHAT!
Warga mengklaim bahwa PT ISM kini mulai melakukan pendekatan bawah tangan kepada warga tertentu, setelah tekanan publik dan fakta di lapangan tidak terbantahkan lagi.
“Dari awal ini kerja sistematis dan terstruktur. Kami tahu siapa yang bermain. Tapi sekarang mereka mulai goyah,” tegas Dirmianus.
INI BUKAN SEKADAR LAHAN – INI HARGA DIRI!
Konflik lahan ini melibatkan lebih dari 50 hektare tanah dan setidaknya 35 nama pemilik sah yang hingga hari ini belum mendapat keadilan.
Warga menegaskan: tidak akan berhenti menuntut hak. Mereka mendorong DPRD untuk benar-benar menindaklanjuti janji mereka bukan sekadar “berfoto di lapangan lalu hilang bak ditelan bumi”.
Secara terpisah , Rahmadi yang merupakan koordinator masyarakat mengatakan, bahwa pemilik lahan yang sah adalah sebagai berikut:
- Saleng
- Nurdin
- Andali (Alm)
- Ambo Sakka
- Zainal
- Coming
- Rismiati
- Ramlah
- Rahman
- Muhammad Tang
- Mansyah
- Safaruddin/Ramli
- Juma
- Wellang
- Handoko Setia Pinuji
- Edi Sutopo
- Rahmadi
- Alia
- Bahrul
- Muhamad muldy
- Muhamad Farhan
- Arnansyah (Almarhum)
- Herlambang
Ia berharap DPRD konsisten mengawal janji mereka. “Mereka sudah janji mendampingi sampai selesai. Setelah kunjungan ini, katanya akan rapat untuk membahas temuan-temuan di lapangan,” tutupnya.
Konflik lahan Kelian Dalam bukan hanya persoalan ganti rugi. Ini adalah cermin korupsi sistemik, pengkhianatan pejabat kampung, permainan hukum, dan arogansi korporasi. Saat rakyat melawan, kekuasaan diuji. Siapa yang akan berdiri bersama kebenaran?
Tim: Redaksi