TRIBUNONE.COM, Sendawar – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali merajarela di Desa Linggang Tutung, Kecamatan Linggang Bigung, Kutai Barat (Kubar). Padahal, lokasi ini sebelumnya sempat disapu bersih oleh Polres Kubar. Kini, seolah tak tersentuh hukum, sejumlah excavator kembali menggaruk perut bumi demi tambang emas ilegal.
Hasil investigasi tribunone.com, Jumat 15 Agustus 2025, menunjukkan alat berat beroperasi secara terbuka di lokasi tambang. Sumber di lapangan menyebut, operasi ini dikendalikan oleh sosok lama: M. Rustam alias Batang, dengan sandi operasi “Warna”.
Petinggi dan Tokoh Masyarakat Geram
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petinggi Kampung Linggang Tutung, Sugianto, menyuarakan keresahan keras. Ia mendesak pihak kepolisian menutup total aktivitas ilegal di desanya, termasuk di wilayah Kelian Dalam.
“Tolong dibantu penutupan total. Sampaikan ke pihak kepolisian,” tulis Sugianto dalam pesan WhatsApp, 4 Agustus 2025.
Senada, seorang tokoh masyarakat berinisial HM, menegaskan jumlah alat berat yang kini beroperasi bisa mencapai puluhan unit.
“Saya setuju ini ditutup total,” tegasnya.
Operasi Polda Belum Cukup: Dana Mengalir, Struktur Rapi
Sebelumnya, Timsus Polda Kaltim sempat menggelar operasi gabungan di Kelian Dalam dan Linggang Tutung pada 29–31 Juli 2025. Sejumlah pelaku dan alat berat berhasil diamankan. Namun, operasi tersebut tampaknya hanya menyentuh permukaan tanpa membasmi keakar-akarnya.
Salah satu nama yang diamankan adalah Darno Hutabarat (DH), yang diduga sebagai koordinator dana PETI. Ia disebut mengatur aliran uang bersama sejumlah tokoh, termasuk Petinggi Kelian Dalam Imron Rosadi, serta inisial MS alias S, SF alias U, dan S. Mereka menggunakan istilah “koordinasi ke atas dan ke bawah” untuk menggambarkan alur dana yang mengalir ke berbagai pihak.
Skema keuangan ini diduga jadi alasan utama kenapa PETI di Kubar sulit diberantas, struktur dana kuat, perlindungan rapi.
Nama-Nama Muncul, Tapi Proses Hukum Mandek
Penindakan tambang emas ilegal di Kubar dituding terhambat karena adanya backingan oknum kuat. Hal ini terbukti saat pemilik excavator bernama Matnur sempat ditangkap pada 22 Juli 2025, namun dibebaskan tanpa proses hukum jelas. Bahkan Polres Kutai Barat tak pernah mengeluarkan rilis penangkapan tersebut.
Nama-nama lain yang disebut turut bermain dalam lingkaran PETI ini antara lain: Anton, Mojo, Suparman, Samsi.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kutai Barat belum bisa di temui untuk memberikan klarifikasi. (*)