Gubernur NTT Tegaskan Peran APIP dalam Pengawasan Pemerintahan Daerah

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, TRIBUNONE.COM–Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menekankan pentingnya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai motor penggerak integritas dan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tingkat Provinsi NTT dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025, di Hotel Sasando, Kupang, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Sinergi Pembinaan dan Pengawasan dalam Rangka Mendukung Keberhasilan Program Strategis Dasacita pada Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi NTT” ini turut dihadiri Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak; Pelaksana Tugas Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Imam Turmudi; Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro; Pelaksana Tugas Kepala BPKP Perwakilan NTT, Kapsari; serta Inspektur I Itjen Kemendagri, Rustam Masur, yang hadir melalui Zoom Meeting. Para Wakil Bupati dan Inspektur kabupaten/kota se-NTT juga hadir.

Gubernur Laka Lena menjelaskan bahwa pengawasan harus bersifat preventif dan kolaboratif, berbasis data dan risiko, serta terintegrasi antar tingkatan pemerintahan dan lembaga pengawasan eksternal. Model pengawasan tersebut dinilai penting untuk menjawab tantangan kontekstual di NTT, baik terkait pembangunan fisik, kesejahteraan sosial, maupun lingkungan hidup.

“APIP harus terus menerus membunyikan lonceng atau menyalakan lampu apabila menemukan tanda-tanda awal penyimpangan. Lebih baik diingatkan sejak dini daripada dibiarkan sampai melewati garis merah hingga akhirnya penegak hukum yang turun tangan,” tegas Gubernur.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas dan kelembagaan APIP menjadi kunci dalam pencegahan korupsi serta pengawasan yang efektif di daerah.

Gubernur juga menekankan perlunya koordinasi antara APIP dengan BPK RI, BPKP, Inspektorat Jenderal Kemendagri, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan pengawasan yang transparan dan akuntabel, penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan tertib dan profesional,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Marlensiana

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan
Budi Permanto Ditangkap Senin oleh Kejari Kubar, Sehari Kemudian Bebas dari Lapas Tenggarong Usai Bayar Denda Konversi Pidana
Siswa SMP Integral Hidayatullah Melak Raih Prestasi Tahfiz hingga 13 Juz dan Akademik Terbaik
DPC PWRI Soroti Absennya Zebra Cross di Depan Mako Polres Kubar, Johan: Itu Hak Dasar Pejalan Kaki, Kapolres Harus Turun Tangan
Diduga Langgar HGU dan Rusak Lingkungan, Perusahaan Sawit PT ARI ‘Kebal Hukum’ Abet Nego Lapor ke DPR RI Warga Ancam Rebut Lahan!
Tak Mau Lagi Diam! Ahli Waris Tantang PT KAL: Kembalikan Tanah atau Kami Ambil Paksa
Klarifikasi KTT PT MBL, Wesly: Penanganan Insiden dan Komitmen Penguatan K3 Dan Pastikan Hak-hak Korban Terpenuhi
Dua Tewas di Jalur Tambang PT MBL, K3 Dipertanyakan: Kelalaian atau Pembiaran?
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:40

Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:25

Budi Permanto Ditangkap Senin oleh Kejari Kubar, Sehari Kemudian Bebas dari Lapas Tenggarong Usai Bayar Denda Konversi Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:21

Siswa SMP Integral Hidayatullah Melak Raih Prestasi Tahfiz hingga 13 Juz dan Akademik Terbaik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:14

DPC PWRI Soroti Absennya Zebra Cross di Depan Mako Polres Kubar, Johan: Itu Hak Dasar Pejalan Kaki, Kapolres Harus Turun Tangan

Senin, 4 Mei 2026 - 04:14

Diduga Langgar HGU dan Rusak Lingkungan, Perusahaan Sawit PT ARI ‘Kebal Hukum’ Abet Nego Lapor ke DPR RI Warga Ancam Rebut Lahan!

Berita Terbaru