Gubernur NTT Tegaskan Peran APIP dalam Pengawasan Pemerintahan Daerah

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, TRIBUNONE.COM–Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menekankan pentingnya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai motor penggerak integritas dan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tingkat Provinsi NTT dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025, di Hotel Sasando, Kupang, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Sinergi Pembinaan dan Pengawasan dalam Rangka Mendukung Keberhasilan Program Strategis Dasacita pada Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi NTT” ini turut dihadiri Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak; Pelaksana Tugas Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Imam Turmudi; Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro; Pelaksana Tugas Kepala BPKP Perwakilan NTT, Kapsari; serta Inspektur I Itjen Kemendagri, Rustam Masur, yang hadir melalui Zoom Meeting. Para Wakil Bupati dan Inspektur kabupaten/kota se-NTT juga hadir.

Gubernur Laka Lena menjelaskan bahwa pengawasan harus bersifat preventif dan kolaboratif, berbasis data dan risiko, serta terintegrasi antar tingkatan pemerintahan dan lembaga pengawasan eksternal. Model pengawasan tersebut dinilai penting untuk menjawab tantangan kontekstual di NTT, baik terkait pembangunan fisik, kesejahteraan sosial, maupun lingkungan hidup.

“APIP harus terus menerus membunyikan lonceng atau menyalakan lampu apabila menemukan tanda-tanda awal penyimpangan. Lebih baik diingatkan sejak dini daripada dibiarkan sampai melewati garis merah hingga akhirnya penegak hukum yang turun tangan,” tegas Gubernur.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas dan kelembagaan APIP menjadi kunci dalam pencegahan korupsi serta pengawasan yang efektif di daerah.

Gubernur juga menekankan perlunya koordinasi antara APIP dengan BPK RI, BPKP, Inspektorat Jenderal Kemendagri, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan pengawasan yang transparan dan akuntabel, penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan tertib dan profesional,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Marlensiana

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Baru Hitungan Bulan, Proyek Jalan Semenisasi Rp4,9 Miliar di Long Iram Kubar Rusak Parah
Bencana di Depan Mata: Hukum Lumpuh. Mafia Tambang Emas Merajarela di Mahakam Ulu
Mencekik Infrastruktur, Truk Fuso Pengangkut Kayu Log “Menjarah” Jalan Nasional Kutai Barat APH Diminta Tangkap Pelaku Diduga Ilegal
Jelang Kehadiran UAS di Kutai Barat, Panitia Pastikan Tabligh Akbar Berlangsung Aman dan Kondusif
Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan
Budi Permanto Ditangkap Senin oleh Kejari Kubar, Sehari Kemudian Bebas dari Lapas Tenggarong Usai Bayar Denda Konversi Pidana
Siswa SMP Integral Hidayatullah Melak Raih Prestasi Tahfiz hingga 13 Juz dan Akademik Terbaik
DPC PWRI Soroti Absennya Zebra Cross di Depan Mako Polres Kubar, Johan: Itu Hak Dasar Pejalan Kaki, Kapolres Harus Turun Tangan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:00

Baru Hitungan Bulan, Proyek Jalan Semenisasi Rp4,9 Miliar di Long Iram Kubar Rusak Parah

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:46

Bencana di Depan Mata: Hukum Lumpuh. Mafia Tambang Emas Merajarela di Mahakam Ulu

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:11

Mencekik Infrastruktur, Truk Fuso Pengangkut Kayu Log “Menjarah” Jalan Nasional Kutai Barat APH Diminta Tangkap Pelaku Diduga Ilegal

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:11

Jelang Kehadiran UAS di Kutai Barat, Panitia Pastikan Tabligh Akbar Berlangsung Aman dan Kondusif

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:40

Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan

Berita Terbaru