KPK Surati Presiden dan Ketua DPR RI, Minta Audiensi Bahas RUU KUHAP

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNONE.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani guna meminta audiensi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

“Kami telah menyampaikan surat audiensi dan usulan terkait 17 poin masalah dalam RUU KUHAP kepada Presiden, dengan tembusan kepada Menteri Hukum dan HAM, Bapak Supratman Andi Agtas,” ujar Kepala Bagian Perancangan Peraturan Biro Hukum KPK, Imam Akbar Wahyu Nuryamto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/7).

Imam juga mengungkapkan bahwa surat serupa telah dikirimkan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani beberapa waktu lalu, dengan tembusan kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Dalam surat tersebut, KPK menyampaikan harapan untuk melakukan audiensi guna menyampaikan pandangan, usulan, serta klarifikasi terhadap substansi RUU KUHAP yang saat ini sedang dalam proses pembahasan.

“Kami tidak mengetahui secara pasti perkembangan terkini pembahasan RUU KUHAP, karena itu kami mengirim surat ini. Kami juga telah melakukan kajian terhadap Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama para ahli, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam audiensi nanti,” jelas Imam.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Kamis (17/7) menyampaikan bahwa KPK tidak dilibatkan dalam proses pembahasan DIM RUU KUHAP oleh pemerintah. Padahal, menurutnya, partisipasi KPK penting mengingat lembaga tersebut merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

Sebagai informasi, RUU KUHAP saat ini masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan tengah dibahas oleh Komisi III DPR RI. (*)

Facebook Comments Box

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Klarifikasi KTT PT MBL, Wesly: Penanganan Insiden dan Komitmen Penguatan K3 Dan Pastikan Hak-hak Korban Terpenuhi
Dua Tewas di Jalur Tambang PT MBL, K3 Dipertanyakan: Kelalaian atau Pembiaran?
Dikhianati Pemkab? Guru Kubar Geram, Janji TPP 2026 Hanya Omong Kosong
Camping Edukasi Mahasiswa KKN STIPAR di Tambora Berujung Duka, 1 Pelajar SMA Tewas – 8 Orang Serahkan Diri ke Polisi
Sat Polairud Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli Pesisir Jaga Keamanan Perairan
Proyek Jalan Dialihkan, Warga Juhan Asa Soroti Dugaan Penyimpangan DPA hingga Kerusakan Jalan Kampung
Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi DPD SIJAKA Kutai Barat, Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
Truk Mixer Roda 10 Terguling ke Sungai di Juhan Asa, Pengemudi Tewas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 11:05

Klarifikasi KTT PT MBL, Wesly: Penanganan Insiden dan Komitmen Penguatan K3 Dan Pastikan Hak-hak Korban Terpenuhi

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:47

Dua Tewas di Jalur Tambang PT MBL, K3 Dipertanyakan: Kelalaian atau Pembiaran?

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:19

Dikhianati Pemkab? Guru Kubar Geram, Janji TPP 2026 Hanya Omong Kosong

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:55

Camping Edukasi Mahasiswa KKN STIPAR di Tambora Berujung Duka, 1 Pelajar SMA Tewas – 8 Orang Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:12

Sat Polairud Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli Pesisir Jaga Keamanan Perairan

Berita Terbaru