Klarifikasi KTT PT MBL, Wesly: Penanganan Insiden dan Komitmen Penguatan K3 Dan Pastikan Hak-hak Korban Terpenuhi

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutai Barat, Tribunone.com – Kecelakaan kerja fatal terjadi di area operasional PT Manoor Bulatn Lestari (MBL) pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 17.20 WITA. Insiden di jalur angkut batubara Kilometer 35 tersebut melibatkan dua unit dump truck (DT), ketika kendaraan milik kontraktor yang mengangkut Batu Bara milik PT MBL, namun naasnya, sang sopir dan penumpang menabrak bagian belakang DT di depannya. Peristiwa ini mengakibatkan dua pekerja meninggal dunia.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT MBL, Wesly Siregar, menyampaikan klarifikasi resmi terkait kronologi awal kejadian serta langkah penanganan yang dilakukan perusahaan. Ia menjelaskan bahwa sesaat setelah insiden terjadi, tim di lapangan segera melakukan evakuasi terhadap korban.

“Kedua korban langsung kami evakuasi menggunakan ambulans menuju Klinik Kampung Lambing di Kecamatan Muara Lawa sekitar pukul 18.15 WITA untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, upaya yang dilakukan belum dapat menyelamatkan nyawa keduanya,” jelas Wesly kepada media ini, Minggu (29/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wesly menegaskan bahwa perusahaan menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut.

“Atas nama manajemen dan seluruh karyawan, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Ini adalah musibah yang sangat kami sesalkan,” ujarnya.

Menurutnya, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tetap menjadi prioritas utama perusahaan. Insiden ini dipastikan menjadi perhatian serius untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh sistem operasional.

“Keselamatan kerja adalah komitmen utama kami. Setiap insiden, terlebih yang berdampak fatal, akan kami jadikan bahan evaluasi menyeluruh agar tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.

Baca Juga:  Kejagung Resmi Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dkk ke Jaksa Penuntut Umum

Sebagai langkah awal, perusahaan segera mengamankan lokasi kejadian serta menghentikan sementara aktivitas operasional dari PIT menuju pelabuhan guna mendukung proses investigasi. PT MBL juga telah melaporkan insiden tersebut kepada Kepala Inspektur Tambang serta berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam rangka perbaikan ke depan, perusahaan akan melakukan investigasi komprehensif untuk mengidentifikasi penyebab pasti kecelakaan. Evaluasi sistem K3 akan diperkuat melalui peninjauan standar operasional prosedur (SOP), peningkatan pengawasan lapangan, serta penguatan manajemen risiko pada aktivitas berisiko tinggi.

“Kami akan meningkatkan kualitas pelatihan keselamatan kerja bagi seluruh pekerja, memperkuat Emergency Response Team, serta memastikan seluruh prosedur dijalankan secara disiplin di lapangan,” ungkapnya.

Terkait tanggung jawab perusahaan, Wesly memastikan bahwa PT MBL berkomitmen memenuhi seluruh hak korban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan santunan bagi keluarga korban akan diberikan, termasuk pemenuhan hak-hak normatif pekerja. Perusahaan juga menanggung biaya pemulangan hingga proses pemakaman,” katanya.

Ia menambahkan, perusahaan akan terus mendampingi keluarga korban dalam setiap proses yang diperlukan.

“Kami berkomitmen untuk hadir dan mendampingi keluarga korban, memastikan seluruh hak mereka terpenuhi secara layak dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Wesly menegaskan bahwa kejadian ini akan menjadi pelajaran penting bagi perusahaan dalam memperkuat budaya keselamatan kerja.

“Kami menyesalkan kejadian ini dan akan meningkatkan sosialisasi SOP, memperketat pengawasan, serta memperkuat implementasi standar keselamatan di seluruh lini operasional,” pungkasnya.

Reporter: Rb

 

 

 

Facebook Comments Box

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim Gelar Turnamen Sepak Takraw di Melak
Baru Hitungan Bulan, Proyek Jalan Semenisasi Rp4,9 Miliar di Long Iram Kubar Rusak Parah
Bencana di Depan Mata: Hukum Lumpuh. Mafia Tambang Emas Merajarela di Mahakam Ulu
Mencekik Infrastruktur, Truk Fuso Pengangkut Kayu Log “Menjarah” Jalan Nasional Kutai Barat APH Diminta Tangkap Pelaku Diduga Ilegal
Jelang Kehadiran UAS di Kutai Barat, Panitia Pastikan Tabligh Akbar Berlangsung Aman dan Kondusif
Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan
Budi Permanto Ditangkap Senin oleh Kejari Kubar, Sehari Kemudian Bebas dari Lapas Tenggarong Usai Bayar Denda Konversi Pidana
Siswa SMP Integral Hidayatullah Melak Raih Prestasi Tahfiz hingga 13 Juz dan Akademik Terbaik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:25

Sambut HUT RI ke-81, Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim Gelar Turnamen Sepak Takraw di Melak

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:00

Baru Hitungan Bulan, Proyek Jalan Semenisasi Rp4,9 Miliar di Long Iram Kubar Rusak Parah

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:46

Bencana di Depan Mata: Hukum Lumpuh. Mafia Tambang Emas Merajarela di Mahakam Ulu

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:11

Mencekik Infrastruktur, Truk Fuso Pengangkut Kayu Log “Menjarah” Jalan Nasional Kutai Barat APH Diminta Tangkap Pelaku Diduga Ilegal

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:11

Jelang Kehadiran UAS di Kutai Barat, Panitia Pastikan Tabligh Akbar Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terbaru