Polda NTT Ungkap Dugaan Pencurian 9 Senjata Api, Pelaku Diduga Oknum Polisi

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, TRIBUNONE.COM–Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengungkap kasus dugaan pencurian sembilan pucuk senjata api (senpi) dari gudang penyimpanan senjata. Ironisnya, pelaku diduga merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di lingkungan Polda NTT sendiri.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa senjata api itu diduga telah digelapkan secara bertahap sejak tahun 2017. Dari hasil penelusuran, sebagian senjata bahkan ditemukan berada di wilayah Bali.

“Total ada sembilan pucuk yang disalahgunakan atau digelapkan dari gudang senjata,” ujar Henry dalam keterangan tertulis, Senin (20/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Henry belum menjelaskan secara rinci jenis senjata yang dicuri maupun identitas oknum anggota Polri yang diduga menjadi pelaku. Ia menegaskan, penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut secara menyeluruh untuk memastikan motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Pengungkapan kasus ini, kata Henry, bermula dari arahan langsung Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko. Kapolda memerintahkan jajarannya untuk melakukan analisis dan evaluasi (Anev) terhadap pengelolaan senjata api di seluruh satuan kerja dan satuan wilayah hukum Polda NTT pada awal Oktober lalu.

“Ini berawal dari arahan strategis Kapolda NTT melalui Petunjuk dan Arahan (Jukrah) terkait Analisis dan Evaluasi (Anev) pengelolaan senjata api, yang ditujukan kepada seluruh satker dan satwil di lingkungan Polda NTT,” jelas Henry.

Hasil pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Biro Logistik (Karolog) Kombes Pol Aldinan Manurung dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana. Dari pengecekan internal itu, ditemukan sembilan pucuk senjata api yang tidak tercatat dan diduga telah hilang dari gudang penyimpanan.

Baca Juga:  Jalan Poros Melak–Barong Tongkok Gelap Gulita, Warga Nilai Pemkab Kutai Barat Lalai Urus Penerangan Jalan

Menurut Henry, penyidik telah mengantongi sejumlah petunjuk dan tengah melakukan pemeriksaan terhadap personel yang memiliki akses ke gudang senjata tersebut. Polda NTT juga berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah lain, termasuk Polda Bali, untuk menelusuri keberadaan senjata yang telah berpindah tangan.

“Kami masih dalami dugaan keterlibatan oknum dan bagaimana senjata-senjata itu bisa keluar dari gudang. Proses penyidikan sedang berjalan, dan kami pastikan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Henry menambahkan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri di wilayah NTT agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam pengelolaan barang inventaris milik negara, khususnya senjata api yang memiliki risiko tinggi jika jatuh ke tangan yang tidak berwenang.

“Kapolda NTT sangat menekankan pentingnya akuntabilitas dan pengawasan melekat dalam setiap pengelolaan aset negara, terutama senjata api. Tidak boleh ada kelalaian, apalagi penyalahgunaan,” ujarnya.

Polda NTT kini juga tengah memperkuat sistem pengamanan dan administrasi penyimpanan senjata di seluruh jajaran, untuk mencegah kasus serupa terulang. Sementara itu, hasil penyelidikan lebih lanjut termasuk identitas pelaku akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai.

“Yang jelas, ini menjadi atensi serius pimpinan. Kami tidak akan menutupi pelanggaran sekecil apa pun, apalagi jika menyangkut penyalahgunaan senjata api,” pungkas Henry.

Facebook Comments Box

Penulis : Marlensiana

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Baru Hitungan Bulan, Proyek Jalan Semenisasi Rp4,9 Miliar di Long Iram Kubar Rusak Parah
Bencana di Depan Mata: Hukum Lumpuh. Mafia Tambang Emas Merajarela di Mahakam Ulu
Mencekik Infrastruktur, Truk Fuso Pengangkut Kayu Log “Menjarah” Jalan Nasional Kutai Barat APH Diminta Tangkap Pelaku Diduga Ilegal
Jelang Kehadiran UAS di Kutai Barat, Panitia Pastikan Tabligh Akbar Berlangsung Aman dan Kondusif
Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan
Budi Permanto Ditangkap Senin oleh Kejari Kubar, Sehari Kemudian Bebas dari Lapas Tenggarong Usai Bayar Denda Konversi Pidana
Siswa SMP Integral Hidayatullah Melak Raih Prestasi Tahfiz hingga 13 Juz dan Akademik Terbaik
DPC PWRI Soroti Absennya Zebra Cross di Depan Mako Polres Kubar, Johan: Itu Hak Dasar Pejalan Kaki, Kapolres Harus Turun Tangan
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:00

Baru Hitungan Bulan, Proyek Jalan Semenisasi Rp4,9 Miliar di Long Iram Kubar Rusak Parah

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:46

Bencana di Depan Mata: Hukum Lumpuh. Mafia Tambang Emas Merajarela di Mahakam Ulu

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:11

Mencekik Infrastruktur, Truk Fuso Pengangkut Kayu Log “Menjarah” Jalan Nasional Kutai Barat APH Diminta Tangkap Pelaku Diduga Ilegal

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:11

Jelang Kehadiran UAS di Kutai Barat, Panitia Pastikan Tabligh Akbar Berlangsung Aman dan Kondusif

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:40

Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan

Berita Terbaru