KUTAI BARAT, TRIBUNONE.COM– Ratusan massa dari Organisasi Gerbang Dayak menggelar aksi damai di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit PT London Sumatra (Lonsum) pada Kamis (11/9/2025). Aksi ini menyoroti sejumlah persoalan ketenagakerjaan, plasma, hingga konflik lahan yang disebut belum dituntaskan perusahaan.
Ketua DPC Gerbang Dayak Kutai Barat, Kaderudin, menegaskan aksi damai ini membawa enam tuntutan utama masyarakat. Salah satunya terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 22 karyawan yang dianggap dilakukan secara mendesak tanpa pesangon. Menurutnya, perusahaan semestinya memberi kompensasi sesuai masa kerja sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
“Minimal kami minta kebijakan agar masa kerja dikalikan dalam pemberian hak. Jangan sampai pekerja diberhentikan mendadak tanpa pesangon,” ujar Kaderudin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, persoalan plasma juga menjadi sorotan. Ia mencontohkan program plasma di Draya yang menurut masyarakat belum memberikan manfaat nyata. Gerbang Dayak meminta agar ada perwakilan masyarakat yang ikut melakukan pengecekan rutin terhadap progres pembukaan lahan.
“Kami minta ada anggota yang dilibatkan minimal sekali sebulan untuk melihat langsung kegiatan plasma di sana. Jangan hanya di atas kertas,” lanjutnya.
Kaderudin menambahkan, aksi damai kali ini diikuti sekitar 150 orang yang merupakan pengurus inti dari lima DPC Gerbang Dayak, antara lain dari Kutai Barat, Mahakam Ulu, hingga Barito. Ia menegaskan aksi berjalan damai dan tertib, dengan tujuan memperjuangkan hak masyarakat yang merasa dirugikan.
Dari sisi perusahaan, Staf Legal PT Lonsum, Jepri Ritonga, menyebut pihaknya menghargai aspirasi yang disampaikan. Menurutnya, sejumlah poin yang diajukan memang sudah melalui proses mediasi, bahkan sebagian telah dibawa hingga tingkat Dinas Tenaga Kerja.
“Terkait 22 karyawan yang di-PHK, mediasi sudah dilakukan di Disnaker. Namun memang hasilnya belum memuaskan. Karena itu, saat ini perusahaan membawa persoalan tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial,” ujar Jepri.
Ia juga menegaskan, terkait program plasma di Draya, perusahaan telah melaksanakan kewajiban dengan membuka lahan. Hanya saja, progres pembukaan belum tuntas sehingga masyarakat belum merasakan manfaat secara penuh.
“Prosesnya masih berjalan. Pembukaan lahan di Draya terus dilakukan. Soal evaluasi koperasi juga akan dibicarakan secara berkala dengan melibatkan perwakilan anggota,” tambahnya.
Adapun mengenai klaim lahan masyarakat, Jepri menegaskan perusahaan tidak menutup ruang dialog. PT Lonsum bersama Polres Kutai Barat dan Muspika Kecamatan Jempang sudah menjadwalkan pengecekan ulang lahan pada 25–28 September mendatang.
“Kami akan turun bersama-sama untuk memastikan kejelasan lahan yang disengketakan. Prinsipnya, semua proses ditempuh sesuai aturan,” tegas Jepri
Penulis : Vandelinus
Editor : Tim Editor