Sorotan Publik di Media Sosial, Proyek Irigasi Luwu Utara Tetap Jalan Sesuai Aturan

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TRIBUNONE.COM–Baru-baru ini, perhatian publik tertuju pada papan informasi proyek irigasi di Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara. Unggahan di media sosial mempertanyakan isi papan proyek yang menampilkan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I. Kewengang (Paket III), menimbulkan persepsi seolah proyek tidak transparan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan proyek tersebut resmi dan sah. Pekerjaan dikelola Balai Pompengan Jeneberang, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, serta dilaksanakan oleh BUMN konstruksi PT Brantas Abipraya (Persero) dengan pengawasan PT Adhi Karya Pandan Nusantara (Persero).

Kritik publik di media sosial, menurut pengawas lapangan, sebenarnya justru mencerminkan kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak menutup diri terhadap kritik publik. Justru itu penting untuk memperbaiki komunikasi. Tapi secara teknis dan administratif, proyek ini sangat jelas dan sesuai ketentuan,” kata pengawas proyek yang enggan namanya dipublikasikan, Rabu (22/10/2025).

Ia menambahkan, seluruh tahapan pekerjaan mulai dari desain, pengadaan material, hingga pelaksanaan lapangan, mengikuti standar Kementerian PUPR dan aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Setiap proses dicek dan diawasi. Tenaga kerja lokal dilibatkan, SOP keselamatan kerja diterapkan, dan rambu peringatan dipasang. Tidak ada yang dilaksanakan sembarangan,” tegasnya.

Meski begitu, istilah teknis pada papan proyek, seperti Paket III atau D.I. Kewengang, ternyata belum sepenuhnya dipahami masyarakat umum. Hal inilah yang menurut pengawas proyek perlu dijadikan ruang dialog antara pemerintah dan warga.

“Kami sadar beberapa istilah memang terdengar asing. Tapi itu bagian dari terminologi teknis. Penting bagi kami untuk menjelaskan agar masyarakat tahu proyek ini untuk siapa dan apa manfaatnya,” ujarnya.

Pengamat pembangunan menilai, transparansi formal telah terpenuhi, namun penyampaian informasi secara mudah dipahami masyarakat masih perlu diperluas.

“Transparansi bukan sekadar menempelkan papan proyek, tapi memastikan warga paham apa yang sedang dilakukan. Kalau masyarakat hanya melihat dari papan, wajar kalau muncul pertanyaan,” jelasnya.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa Antusias Ikuti PPAB Akbar GMNI Makassar

Polemik kecil yang muncul di media sosial seharusnya tidak dilihat sebagai penolakan.

“Kalau dilihat dari sisi positif, kontrol sosial warga ini justru sehat. Selama proyek dijalankan sesuai prosedur, pengawasan ketat, dan berdampak nyata untuk petani, kritik itu wajar dan bermanfaat,” kata pengawas proyek.

Ia menekankan, proyek rehabilitasi irigasi ini dirancang untuk memperbaiki aliran air pertanian di beberapa desa sekitar Tanalili dan Poreang, sekaligus mendukung peningkatan produktivitas pangan di Luwu Utara.

“Tujuan utama kami adalah membantu masyarakat, khususnya petani. Kritik boleh ada, tapi yang penting proyek tetap berjalan dan manfaatnya sampai ke warga,” jelasnya.

Lebih lanjut, pengawas proyek menanggapi anggapan sebagian warganet bahwa proyek tidak jelas.

“Kalau hanya menilai dari istilah teknis atau papan proyek saja, itu keliru. Semua sudah jelas dalam kontrak, sumber dana, dan pelaksanaannya. Tidak ada yang disembunyikan,” tegasnya.

Sejak dimulai, proyek ini juga telah menyesuaikan jadwal pelaksanaan dengan kondisi lapangan dan ketersediaan material. Hal ini membuat beberapa kegiatan terlihat lambat bagi pengamat awam, namun sebenarnya sudah sesuai prosedur.

“Kadang warga melihat progres di lapangan berbeda dari ekspektasi mereka. Tapi kami pastikan semua tahap tercatat dan diawasi,” imbuhnya.

Dengan komunikasi yang diperluas, pengawas proyek berharap warga tidak lagi salah paham.

“Kami ingin masyarakat ikut memantau dan memahami proyek, bukan sekadar mengkritik tanpa data. Dukungan publik justru memperkuat akuntabilitas kami,” pungkasnya.

Hingga saat ini, proyek Balai Pompengan di Luwu Utara tetap berjalan dengan pengawasan ketat, tenaga kerja lokal terlibat, dan seluruh tahapan administrasi serta teknis sesuai aturan Kementerian PUPR.(*MN*)

Facebook Comments Box

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Hari Sumpah Pemuda, Gubernur NTB Serukan Semangat Persatuan dan Keteguhan Bangsa
Gubernur NTT Tegaskan Peran APIP dalam Pengawasan Pemerintahan Daerah
Gubernur NTT Dorong Bambu Jadi Pilar Ekonomi Restoratif di Labuan Bajo
Siluq Ngurai Siap Meriahkan Dahau Kubar 2025 dengan Pameran Sulam Tumpar dan Lomba Tradisional
Kasus HIV/AIDS di Kalangan Pelajar Kupang Meningkat, Wali Kota Bentuk Gerakan Edukasi dan Pencegahan Dini
Promosi Judi Online, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi
Polda NTT Ungkap Dugaan Pencurian 9 Senjata Api, Pelaku Diduga Oknum Polisi
Polres Manggarai Barat Tangani Kasus Penganiayaan Perempuan di Cowang Ndereng
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:05

Gubernur NTT Tegaskan Peran APIP dalam Pengawasan Pemerintahan Daerah

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:54

Gubernur NTT Dorong Bambu Jadi Pilar Ekonomi Restoratif di Labuan Bajo

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:16

Siluq Ngurai Siap Meriahkan Dahau Kubar 2025 dengan Pameran Sulam Tumpar dan Lomba Tradisional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 03:32

Kasus HIV/AIDS di Kalangan Pelajar Kupang Meningkat, Wali Kota Bentuk Gerakan Edukasi dan Pencegahan Dini

Selasa, 28 Oktober 2025 - 03:02

Promosi Judi Online, Dua Mahasiswi di Kupang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru