TRIBUNONE.COM Banjarmasin — Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Antasari Banjarmasin, Senin (4/8/2025) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek ketersediaan serta kestabilan harga bahan pokok dan barang penting (bapokting) yang beredar di pasaran.
Sidak dipimpin langsung oleh AKP Sufian Noor, S.E., M.M., didampingi AKP Widodo Saputro, S.H., serta sejumlah personel Ditreskrimsus Polda Kalsel. Turut terlibat dalam tim lapangan Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan Brigadir David Kornianto, S.H.
Pemeriksaan difokuskan pada komoditas utama seperti beras, minyak goreng, telur, bawang, cabai, serta daging sapi dan ayam. Tim ingin memastikan stok tetap tersedia dan harga jual masih dalam batas wajar, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut AKP Sufian Noor, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., melalui Dirreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., dan Kasubdit 1 Indagsi AKBP Zaenal Arifien, S.H., M.Ag.
“Ini adalah langkah preemtif Polri dalam menjaga stabilitas harga dan mencegah terjadinya penimbunan, spekulasi harga, serta praktik kecurangan lainnya yang dapat merugikan masyarakat,” ujar AKP Sufian.
Selain melakukan pengecekan langsung ke kios-kios, tim juga berdialog dengan para pedagang dan pembeli untuk menyerap informasi di lapangan terkait kelancaran distribusi serta dinamika harga.
“Hasil pantauan hari ini menunjukkan bahwa stok bapokting relatif aman dan harga masih terkendali. Kami mengapresiasi kerja sama para pedagang dalam menjaga stabilitas pangan,” tambahnya.
Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala di berbagai pasar tradisional maupun modern di wilayah Kalimantan Selatan guna memastikan ketahanan pangan tetap terjaga. (*)