Lima Gubernur Terkaya di Indonesia, Sherly Tjoanda Tempati Puncak dengan Harta Rp709 Miliar

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNONE.COM, JAKARTA – Lima gubernur di Indonesia tengah menjadi sorotan publik setelah laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru mengungkap besarnya kekayaan yang mereka miliki. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menempati posisi teratas sebagai gubernur terkaya periode 2025–2030, diikuti oleh Andi Sumangerukka dari Sulawesi Tenggara.

Tiga nama lainnya yang masuk dalam daftar berasal dari wilayah Kalimantan, yakni Muhidin (Kalimantan Selatan), Rudy Mas’ud (Kalimantan Timur), dan Agustiar Sabran (Kalimantan Tengah). Berikut profil dan rincian kekayaan lima gubernur terkaya di Indonesia:

  1. Sherly Tjoanda – Gubernur Maluku Utara

Sherly Tjoanda menduduki peringkat pertama dengan total kekayaan mencapai Rp709.760.235.594 berdasarkan laporan LHKPN per 15 Oktober 2024. Istri mendiang Benny Laos ini memperoleh sebagian besar hartanya dari:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Surat berharga: Rp245 miliar
  • Tanah dan bangunan: Rp201 miliar
  • Kas dan setara kas: Rp146 miliar
  • Utang: Rp24,47 miliar
  1. Andi Sumangerukka – Gubernur Sulawesi Tenggara

Pensiunan Pati TNI AD kelahiran Makassar ini menempati posisi kedua dengan kekayaan sebesar Rp623.452.380.000, menurut laporan tertanggal 26 Agustus 2024. Sumber kekayaannya antara lain:

  • Kas dan setara kas: Rp351,6 miliar
  • Surat berharga: Rp138,36 miliar
  • Tanah dan bangunan: Rp95,44 miliar
  1. Muhidin – Gubernur Kalimantan Selatan
Baca Juga:  Kasus HIV/AIDS di Kalangan Pelajar Kupang Meningkat, Wali Kota Bentuk Gerakan Edukasi dan Pencegahan Dini

Mantan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021–2024 ini memiliki kekayaan sebesar Rp414.808.683.068 berdasarkan laporan per 31 Desember 2023.

  1. Rudy Mas’ud – Gubernur Kalimantan Timur

Ketua DPD Golkar Kaltim periode 2020–2025 ini melaporkan total kekayaan sebesar Rp183.304.283.772 (laporan 29 Maret 2023), dengan rincian:

  • Harta lainnya: Rp265 miliar
  • Tanah dan bangunan: Rp26,5 miliar
  • Kas dan setara kas: Rp18,7 miliar
  • Utang: Rp137,69 miliar
  1. Agustiar Sabran – Gubernur Kalimantan Tengah

Mantan anggota DPR RI sejak 2019 ini mencatatkan kekayaan sebesar Rp178.936.530.000 (laporan 6 September 2024), dengan sumber utama:

  • Kas dan setara kas: Rp120,88 miliar
  • Harta lainnya: Rp39 miliar
  • Tanah dan bangunan: Rp11,5 miliar

Daftar ini menjadi sorotan karena mencerminkan latar belakang ekonomi dan finansial para kepala daerah di tengah tuntutan transparansi publik. Laporan kekayaan ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mengawasi integritas pejabat negara. (*)

Facebook Comments Box

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan
Budi Permanto Ditangkap Senin oleh Kejari Kubar, Sehari Kemudian Bebas dari Lapas Tenggarong Usai Bayar Denda Konversi Pidana
Siswa SMP Integral Hidayatullah Melak Raih Prestasi Tahfiz hingga 13 Juz dan Akademik Terbaik
DPC PWRI Soroti Absennya Zebra Cross di Depan Mako Polres Kubar, Johan: Itu Hak Dasar Pejalan Kaki, Kapolres Harus Turun Tangan
Diduga Langgar HGU dan Rusak Lingkungan, Perusahaan Sawit PT ARI ‘Kebal Hukum’ Abet Nego Lapor ke DPR RI Warga Ancam Rebut Lahan!
Tak Mau Lagi Diam! Ahli Waris Tantang PT KAL: Kembalikan Tanah atau Kami Ambil Paksa
Klarifikasi KTT PT MBL, Wesly: Penanganan Insiden dan Komitmen Penguatan K3 Dan Pastikan Hak-hak Korban Terpenuhi
Dua Tewas di Jalur Tambang PT MBL, K3 Dipertanyakan: Kelalaian atau Pembiaran?
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:40

Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:25

Budi Permanto Ditangkap Senin oleh Kejari Kubar, Sehari Kemudian Bebas dari Lapas Tenggarong Usai Bayar Denda Konversi Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:21

Siswa SMP Integral Hidayatullah Melak Raih Prestasi Tahfiz hingga 13 Juz dan Akademik Terbaik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:14

DPC PWRI Soroti Absennya Zebra Cross di Depan Mako Polres Kubar, Johan: Itu Hak Dasar Pejalan Kaki, Kapolres Harus Turun Tangan

Senin, 4 Mei 2026 - 04:14

Diduga Langgar HGU dan Rusak Lingkungan, Perusahaan Sawit PT ARI ‘Kebal Hukum’ Abet Nego Lapor ke DPR RI Warga Ancam Rebut Lahan!

Berita Terbaru