SENDAWAR, TRIBUNONE.COM–Serapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Barat hingga akhir Oktober 2025 dilaporkan masih berada di bawah 50 persen. Kondisi ini menjadi sorotan publik, terlebih karena sektor infrastruktur menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah tahun ini.
Kepala Dinas PUPR Kutai Barat, Leonard Yudiarto, membenarkan capaian serapan yang masih rendah. Ia menyebut, ada sejumlah faktor yang menyebabkan lambatnya realisasi keuangan pada tahun anggaran berjalan.
“Benar, serapan anggaran kami masih di bawah 50 persen. Banyak faktor, Pak, selain terlambat memulai tahun anggaran. Ada juga faktor efisiensi dan pergantian pimpinan,” ujar Leonard saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kondisi ini bukan sepenuhnya karena lemahnya kinerja, melainkan akibat keterlambatan proses administrasi dan penyesuaian di internal dinas. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan pembelaan di ruang publik terkait situasi tersebut.
“Faktor lain saya tidak bisa sampaikan ke publik. Jadi kami tidak ada pembelaan kalau di publik. Biar saja, memang kondisi yang tampil demikian,” ujarnya.
Leonard menjelaskan, PUPR sebenarnya telah melakukan sejumlah langkah internal untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, meski realisasinya belum optimal. Salah satu upaya yang sudah dilakukan adalah pengajuan telaah staf yang disampaikan pada bulan Juni dan September lalu, sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi kebijakan.
“Upaya PUPR sudah kami lakukan. Kami telah mengajukan tinjauan melalui telaah staf bulan Juni dan September terkait kondisi dan opsi solusi atas masalah berulang yang dihadapi,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai adanya instruksi langsung dari Bupati Kutai Barat untuk mempercepat penyerapan anggaran, Leonard menyebut bahwa pembahasan tersebut sudah menjadi perhatian dalam rapat internal bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD.
“Ada rapat internal antara Bupati, Ketua DPRD, dan PUPR,” katanya.
Dalam rapat tersebut, lanjut Leonard, pimpinan daerah meminta kejelasan mengenai proyek-proyek yang masih bisa dilanjutkan hingga akhir tahun anggaran.
“Pimpinan minta kepastian berapa paket yang bisa dilanjutkan, dan saya jawab sesuai dengan rumusan kebutuhan proses pemilihan penyedia sampai pelaksanaan kontrak,” terang Leonard.
Ia menambahkan, proses administrasi pengadaan yang cukup panjang serta keterbatasan waktu pelaksanaan menjadi kendala utama yang membuat serapan anggaran tidak dapat berjalan secepat yang diharapkan.
“Kami harus berhitung cermat agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Jadi bukan sekadar mempercepat serapan, tetapi memastikan pelaksanaan sesuai aturan,” ujarnya.
Meski begitu, Leonard memastikan PUPR tetap berupaya menekan potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di akhir tahun 2025. Namun ia mengakui, langkah tersebut tidak mudah di tengah berbagai faktor teknis dan administratif yang dihadapi.
“Poin ini yang sulit saya jawab,” ucapnya singkat ketika ditanya lebih lanjut mengenai target konkret penyerapan hingga akhir tahun.
Penulis : Marlensiana












