JAKARTA, TRIBUNONE.COM–Kepolisian Sektor (Polsek) Banyumas di bawah jajaran Polresta Banyumas menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai seorang pria yang diduga mabuk berat dan tergeletak di pinggir jalan depan Bengkel Karunia, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh warga sekitar yang khawatir kondisi pria itu dapat membahayakan dirinya maupun pengguna jalan lain. Setelah menerima laporan, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Banyumas segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Sesampainya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria berinisial TN, warga Kecamatan Purwokerto Selatan, dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat pengaruh minuman keras. Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas langsung mengevakuasi yang bersangkutan dan membawanya ke Mapolsek Banyumas untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Banyumas AKP Sudiyono, S.H., menyampaikan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta keselamatan masyarakat.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke Polsek. Setelah kondisi yang bersangkutan sadar, kami berikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar AKP Sudiyono, Selasa (7/10/2025).
Kapolsek menegaskan, tindakan petugas di lapangan dilakukan dengan pendekatan humanis. Meskipun pria tersebut dalam keadaan mabuk, petugas tetap mengutamakan keselamatan dan memberikan peringatan dengan cara yang baik.
“Kami tidak serta-merta melakukan tindakan hukum, tetapi lebih kepada pembinaan. Setelah diberikan pemahaman, yang bersangkutan dipersilakan pulang dengan catatan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.
Selain memberikan pembinaan kepada TN, petugas juga berkoordinasi dengan warga sekitar agar lebih waspada dan tidak segan melapor bila melihat kejadian serupa. Polsek Banyumas menilai partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang cepat melapor. Kepolisian tidak akan bisa bekerja optimal tanpa dukungan masyarakat. Ini bentuk sinergi nyata antara polisi dan warga,” ujar Kapolsek.
Dalam situasi seperti ini, kata AKP Sudiyono, laporan cepat masyarakat sangat membantu petugas untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum. Sebab, orang yang berada di bawah pengaruh alkohol tidak hanya berisiko mencelakai diri sendiri, tetapi juga bisa mengancam keselamatan orang lain di sekitarnya.
“Bila tidak segera ditangani, situasi seperti itu bisa berkembang menjadi gangguan keamanan, apalagi di area publik. Karena itu kami selalu siaga untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk kapan pun,” jelasnya.
Polsek Banyumas juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, karena dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan maupun keamanan lingkungan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan memberikan edukasi kepada masyarakat guna mencegah perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Polri hadir bukan untuk menghukum, tetapi untuk menjaga dan melindungi. Namun bila ditemukan pelanggaran yang membahayakan orang lain, tentu akan ada penindakan sesuai hukum,” tegas Kapolsek.
Penulis : SATIAH












