Brigjen Pol Hengki Resmi Jabat Kapolda Banten, Gantikan Irjen Pol Suyudi

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUN ONE.COM, SERANG – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025, Brigjen Pol Hengki resmi ditunjuk sebagai Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol Suyudi Ario Seto.

Irjen Pol Suyudi dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di luar struktur organisasi. Sebelumnya, Brigjen Pol Hengki menjabat sebagai Wakapolda Banten. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 tersebut kini dipercaya memimpin Polda Banten menggantikan Irjen Pol Suyudi, yang merupakan lulusan Akpol tahun 1994.

Sementara itu, jabatan Wakapolda Banten yang ditinggalkan Brigjen Pol Hengki akan diisi oleh Kombes Pol Dr. Hendra Wirawan. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri dan merupakan lulusan Akpol tahun 1996.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, membenarkan adanya rotasi tersebut. “Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi rutin di tubuh Polri, khususnya pada jabatan-jabatan strategis. Pergantian ini menyasar sejumlah posisi penting, mulai dari perwira tinggi hingga kepala satuan kerja di Mabes Polri,” ujar Kombes Pol Didik.

Ia juga menegaskan bahwa penugasan Irjen Pol Suyudi sebagai Pati Bareskrim Polri merupakan bentuk kepercayaan pimpinan dalam mendukung penguatan organisasi dan peningkatan kinerja institusi.

“Dengan adanya pergantian pimpinan di Polda Banten, diharapkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin optimal, serta mampu menjawab berbagai tantangan dan isu strategis di wilayah Provinsi Banten,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Baru Hitungan Bulan, Proyek Jalan Semenisasi Rp4,9 Miliar di Long Iram Kubar Rusak Parah
Bencana di Depan Mata: Hukum Lumpuh. Mafia Tambang Emas Merajarela di Mahakam Ulu
Mencekik Infrastruktur, Truk Fuso Pengangkut Kayu Log “Menjarah” Jalan Nasional Kutai Barat APH Diminta Tangkap Pelaku Diduga Ilegal
Jelang Kehadiran UAS di Kutai Barat, Panitia Pastikan Tabligh Akbar Berlangsung Aman dan Kondusif
Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan
Budi Permanto Ditangkap Senin oleh Kejari Kubar, Sehari Kemudian Bebas dari Lapas Tenggarong Usai Bayar Denda Konversi Pidana
Siswa SMP Integral Hidayatullah Melak Raih Prestasi Tahfiz hingga 13 Juz dan Akademik Terbaik
DPC PWRI Soroti Absennya Zebra Cross di Depan Mako Polres Kubar, Johan: Itu Hak Dasar Pejalan Kaki, Kapolres Harus Turun Tangan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:00

Baru Hitungan Bulan, Proyek Jalan Semenisasi Rp4,9 Miliar di Long Iram Kubar Rusak Parah

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:46

Bencana di Depan Mata: Hukum Lumpuh. Mafia Tambang Emas Merajarela di Mahakam Ulu

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:11

Mencekik Infrastruktur, Truk Fuso Pengangkut Kayu Log “Menjarah” Jalan Nasional Kutai Barat APH Diminta Tangkap Pelaku Diduga Ilegal

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:11

Jelang Kehadiran UAS di Kutai Barat, Panitia Pastikan Tabligh Akbar Berlangsung Aman dan Kondusif

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:40

Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan

Berita Terbaru