Kemenimipas dan Polri Teken MoU Strategis: Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Keamanan dan Pemasyarakatan

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNONE.COM, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama strategis dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga. Penandatanganan berlangsung pada Senin (4/8/2025) di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto, dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua institusi untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.

“Tanpa kolaborasi erat dari jajaran kepolisian, tantangan di lapangan sulit kita hadapi secara maksimal. Polri adalah mitra utama dengan jaringan luas dan kapabilitas yang tak diragukan,” ujar Agus Andrianto. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, terlebih karena Kemenimipas masih berada dalam fase awal pembentukan sebagai kementerian baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menambahkan bahwa kerja sama ini tidak hanya melanjutkan nota kesepahaman yang telah berjalan selama lima tahun terakhir, namun juga memperluas ruang lingkupnya untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks.

Baca Juga:  Pekerja Dibohongi, Lahan Dicuri, Air Dicemari: Mafia Tambang Emas Liar Di Kubar Diduga Dibekengi Oknum Berseragam

“Dengan MoU ini, pelaksanaan tugas di masing-masing bidang akan semakin terintegrasi dan optimal,” tegas Listyo Sigit.

Adapun perjanjian kerja sama yang ditandatangani mencakup beberapa aspek penting, di antaranya sinergitas dalam pengelolaan data tahanan dan warga binaan, tata kelola senjata api non-organik Polri/TNI, serta pelatihan intelijen dasar dan investigasi bagi pegawai imigrasi.

Kolaborasi ini juga difokuskan untuk mendukung persiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023 yang akan mulai diberlakukan tahun depan, khususnya dalam hal penerapan pidana alternatif. Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun sistem keamanan nasional yang adaptif dan responsif terhadap dinamika zaman.

Acara ini turut dihadiri oleh pejabat tinggi Kemenimipas, serta para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia. Kehadiran mereka menandai dukungan penuh terhadap penguatan sinergi antarlembaga demi menjaga stabilitas nasional dan meningkatkan pelayanan publik. (*)

 

Facebook Comments Box

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Baru Hitungan Bulan, Proyek Jalan Semenisasi Rp4,9 Miliar di Long Iram Kubar Rusak Parah
Bencana di Depan Mata: Hukum Lumpuh. Mafia Tambang Emas Merajarela di Mahakam Ulu
Mencekik Infrastruktur, Truk Fuso Pengangkut Kayu Log “Menjarah” Jalan Nasional Kutai Barat APH Diminta Tangkap Pelaku Diduga Ilegal
Jelang Kehadiran UAS di Kutai Barat, Panitia Pastikan Tabligh Akbar Berlangsung Aman dan Kondusif
Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan
Budi Permanto Ditangkap Senin oleh Kejari Kubar, Sehari Kemudian Bebas dari Lapas Tenggarong Usai Bayar Denda Konversi Pidana
Siswa SMP Integral Hidayatullah Melak Raih Prestasi Tahfiz hingga 13 Juz dan Akademik Terbaik
DPC PWRI Soroti Absennya Zebra Cross di Depan Mako Polres Kubar, Johan: Itu Hak Dasar Pejalan Kaki, Kapolres Harus Turun Tangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:00

Baru Hitungan Bulan, Proyek Jalan Semenisasi Rp4,9 Miliar di Long Iram Kubar Rusak Parah

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:46

Bencana di Depan Mata: Hukum Lumpuh. Mafia Tambang Emas Merajarela di Mahakam Ulu

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:11

Mencekik Infrastruktur, Truk Fuso Pengangkut Kayu Log “Menjarah” Jalan Nasional Kutai Barat APH Diminta Tangkap Pelaku Diduga Ilegal

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:11

Jelang Kehadiran UAS di Kutai Barat, Panitia Pastikan Tabligh Akbar Berlangsung Aman dan Kondusif

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:40

Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan

Berita Terbaru