UNUKASE dan Pemkab Balangan Luncurkan Program Beasiswa Seribu Sarjana

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUN ONE.COM, BANJAR – Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE) bersama Pemerintah Kabupaten Balangan secara resmi meluncurkan program “Beasiswa Seribu Sarjana”, sebagai upaya peningkatan akses pendidikan tinggi bagi putra-putri daerah.

Peluncuran program ini ditandai dengan penyerahan dokumen kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) yang berlangsung di Gedung Dakwah pada Selasa pagi, 5 Agustus 2025.

Adapun dokumen yang diserahkan meliputi:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • MoU: Nomor 130.13/010/KSB/TKKSD-BLG/2025 dan 004/KS/UNUKASE/V/2025
  • MoA: Nomor 130.13/012/PKS/TKKSD-BLG/V/2025 dan 005/UNUKASE.01.5/V/2025
    Dokumen ini berlaku sejak 5 Mei 2025.

Dari pihak UNUKASE, penyerahan simbolis dilakukan oleh Wakil Rektor II, Dr. Herita Warni, M.Pd., didampingi:

  • Dwi Nopi Yolanda, S.Pd. (Kepala Biro Administrasi Umum dan Kemahasiswaan/BAUK),
  • Husnul Mukarram, S.Pd. (Kepala Bagian Umum dan Humas),
  • Muhdi, S.E., M.M. (Pengelola Kerja Sama).

Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Balangan, hadir Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Balangan, Andi Firmansyah, didampingi oleh Muizzul Baasith, Sakrani, dan Septiani Tiolina T.

Dalam sambutannya, Andi Firmansyah menyampaikan bahwa kerja sama ini akan mulai berlaku pada semester ganjil tahun akademik berjalan. Ia menegaskan bahwa program beasiswa ini merupakan langkah strategis Pemkab Balangan dalam memberikan kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda daerah untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Baca Juga:  Saat Edukasi Menjadi Kunci: Perempuan Cerdas, Bebas dari Takut Kista Ovarium

“Kami berharap program Beasiswa Seribu Sarjana ini dapat membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi mahasiswa asal Kabupaten Balangan untuk melanjutkan studi di UNUKASE,” ujarnya.

Program ini terbuka bagi mahasiswa baru maupun mahasiswa aktif UNUKASE yang berasal dari Kabupaten Balangan. Tujuannya adalah untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

Dr. Herita Warni, M.Pd., selaku Wakil Rektor II UNUKASE, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Balangan terhadap pendidikan tinggi.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif mulia ini. Kami optimistis program ini akan berdampak positif, tidak hanya bagi para penerima beasiswa, tetapi juga bagi kemajuan Kabupaten Balangan ke depan,” ungkapnya.

Melalui program ini, UNUKASE dan Pemkab Balangan berharap semakin banyak generasi muda Balangan yang dapat mengakses pendidikan tinggi berkualitas dan berperan aktif dalam pembangunan daerah.

Kerja sama strategis ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah daerah dalam menciptakan masa depan yang lebih cerah melalui pendidikan. (*)

Facebook Comments Box

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan
Budi Permanto Ditangkap Senin oleh Kejari Kubar, Sehari Kemudian Bebas dari Lapas Tenggarong Usai Bayar Denda Konversi Pidana
Siswa SMP Integral Hidayatullah Melak Raih Prestasi Tahfiz hingga 13 Juz dan Akademik Terbaik
DPC PWRI Soroti Absennya Zebra Cross di Depan Mako Polres Kubar, Johan: Itu Hak Dasar Pejalan Kaki, Kapolres Harus Turun Tangan
Diduga Langgar HGU dan Rusak Lingkungan, Perusahaan Sawit PT ARI ‘Kebal Hukum’ Abet Nego Lapor ke DPR RI Warga Ancam Rebut Lahan!
Tak Mau Lagi Diam! Ahli Waris Tantang PT KAL: Kembalikan Tanah atau Kami Ambil Paksa
Klarifikasi KTT PT MBL, Wesly: Penanganan Insiden dan Komitmen Penguatan K3 Dan Pastikan Hak-hak Korban Terpenuhi
Dua Tewas di Jalur Tambang PT MBL, K3 Dipertanyakan: Kelalaian atau Pembiaran?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:40

Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:25

Budi Permanto Ditangkap Senin oleh Kejari Kubar, Sehari Kemudian Bebas dari Lapas Tenggarong Usai Bayar Denda Konversi Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:21

Siswa SMP Integral Hidayatullah Melak Raih Prestasi Tahfiz hingga 13 Juz dan Akademik Terbaik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:14

DPC PWRI Soroti Absennya Zebra Cross di Depan Mako Polres Kubar, Johan: Itu Hak Dasar Pejalan Kaki, Kapolres Harus Turun Tangan

Senin, 4 Mei 2026 - 04:14

Diduga Langgar HGU dan Rusak Lingkungan, Perusahaan Sawit PT ARI ‘Kebal Hukum’ Abet Nego Lapor ke DPR RI Warga Ancam Rebut Lahan!

Berita Terbaru