Komitmen. Secara Mandiri MT Menutup Tong Pengolahan Emas Miliknya

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – Pelaku usaha tong pengolahan emas di Cibeber 1 Kecamatan Leuwiliang berinisial MT secara mandiri menutup usahanya.

Pantauan awak media di lokasi. Nampak, tong pengolahan emas ditutup dengan terpal dan tidak beroperasi lagi.

Kepada awak media, MT menjelaskan bahwa penutupan ini sebagai komitmen dirinya kepada Camat Leuwiliang. Beberapa hari yang lalu menghadap Camat Leuwiliang setelah mendapat surat teguran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini sebagai komitmen saya kepada Camat Leuwiliang. Dihadapannya saya berjanji akan menutup tong pengolahan emas,” ucap pemilik tong pengolahan emas, MT, Sabtu (31/05/2025).

Baca Juga:  Ekti Imanuel Salurkan Rp 3,5 Miliar untuk 26 Rumah Ibadah di Lima Kecamatan

Di hadapan awak media, MT menegaskan bahwa dirinya tidak mau berpolemik dengan masyarakat sebagai pengguna air Sungai Cibeber.

Diberitakan sebelumnya oleh salah satu media online, pihak Kecamatan Leuwiliang melalui Kasi Trantibum mendatangi tong pengolahan emas milik MT setelah adanya aduan dari masyarakat.

Pihak Kecamatan Leuwiliang memberikan surat teguran agar limbahnya tidak dibuang sembarangan ke Sungai Cibeber, sehingga tidak berdampak kepada masyarakat pengguna air sungai tersebut.

Laporan : Dian Pribadi

Facebook Comments Box

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan
Budi Permanto Ditangkap Senin oleh Kejari Kubar, Sehari Kemudian Bebas dari Lapas Tenggarong Usai Bayar Denda Konversi Pidana
Siswa SMP Integral Hidayatullah Melak Raih Prestasi Tahfiz hingga 13 Juz dan Akademik Terbaik
DPC PWRI Soroti Absennya Zebra Cross di Depan Mako Polres Kubar, Johan: Itu Hak Dasar Pejalan Kaki, Kapolres Harus Turun Tangan
Diduga Langgar HGU dan Rusak Lingkungan, Perusahaan Sawit PT ARI ‘Kebal Hukum’ Abet Nego Lapor ke DPR RI Warga Ancam Rebut Lahan!
Tak Mau Lagi Diam! Ahli Waris Tantang PT KAL: Kembalikan Tanah atau Kami Ambil Paksa
Klarifikasi KTT PT MBL, Wesly: Penanganan Insiden dan Komitmen Penguatan K3 Dan Pastikan Hak-hak Korban Terpenuhi
Dua Tewas di Jalur Tambang PT MBL, K3 Dipertanyakan: Kelalaian atau Pembiaran?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:40

Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:25

Budi Permanto Ditangkap Senin oleh Kejari Kubar, Sehari Kemudian Bebas dari Lapas Tenggarong Usai Bayar Denda Konversi Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:21

Siswa SMP Integral Hidayatullah Melak Raih Prestasi Tahfiz hingga 13 Juz dan Akademik Terbaik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:14

DPC PWRI Soroti Absennya Zebra Cross di Depan Mako Polres Kubar, Johan: Itu Hak Dasar Pejalan Kaki, Kapolres Harus Turun Tangan

Senin, 4 Mei 2026 - 04:14

Diduga Langgar HGU dan Rusak Lingkungan, Perusahaan Sawit PT ARI ‘Kebal Hukum’ Abet Nego Lapor ke DPR RI Warga Ancam Rebut Lahan!

Berita Terbaru