Kemenimipas dan Polri Teken MoU Strategis: Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Keamanan dan Pemasyarakatan

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNONE.COM, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama strategis dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga. Penandatanganan berlangsung pada Senin (4/8/2025) di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto, dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua institusi untuk memperkuat kolaborasi dalam bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.

“Tanpa kolaborasi erat dari jajaran kepolisian, tantangan di lapangan sulit kita hadapi secara maksimal. Polri adalah mitra utama dengan jaringan luas dan kapabilitas yang tak diragukan,” ujar Agus Andrianto. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, terlebih karena Kemenimipas masih berada dalam fase awal pembentukan sebagai kementerian baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menambahkan bahwa kerja sama ini tidak hanya melanjutkan nota kesepahaman yang telah berjalan selama lima tahun terakhir, namun juga memperluas ruang lingkupnya untuk menjawab tantangan yang semakin kompleks.

Baca Juga:  Semangat Gotong Royong, Ratusan Warga Desa Barengkok Bersihkan Sampah

“Dengan MoU ini, pelaksanaan tugas di masing-masing bidang akan semakin terintegrasi dan optimal,” tegas Listyo Sigit.

Adapun perjanjian kerja sama yang ditandatangani mencakup beberapa aspek penting, di antaranya sinergitas dalam pengelolaan data tahanan dan warga binaan, tata kelola senjata api non-organik Polri/TNI, serta pelatihan intelijen dasar dan investigasi bagi pegawai imigrasi.

Kolaborasi ini juga difokuskan untuk mendukung persiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023 yang akan mulai diberlakukan tahun depan, khususnya dalam hal penerapan pidana alternatif. Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun sistem keamanan nasional yang adaptif dan responsif terhadap dinamika zaman.

Acara ini turut dihadiri oleh pejabat tinggi Kemenimipas, serta para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia. Kehadiran mereka menandai dukungan penuh terhadap penguatan sinergi antarlembaga demi menjaga stabilitas nasional dan meningkatkan pelayanan publik. (*)

 

Facebook Comments Box

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

PETI Menggila di Kelian Dalam: Hukum Seolah Mandul, Warga Tuduh Ada ‘Tangan Gelap’ Bekingi Tambang Ilegal
Kejagung Resmi Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dkk ke Jaksa Penuntut Umum
FH Universitas Brawijaya Anugerahkan “Prominen Award” untuk 29 Alumni dan Pegawai Berjasa di Dunia Hukum
Dugaan Skandal Dana Desa Miliaran Rupiah, Aparat Sangsang Dipanggil Tipikor Polres Kubar
Saat Edukasi Menjadi Kunci: Perempuan Cerdas, Bebas dari Takut Kista Ovarium
Hari Sumpah Pemuda, Gubernur NTB Serukan Semangat Persatuan dan Keteguhan Bangsa
Gubernur NTT Tegaskan Peran APIP dalam Pengawasan Pemerintahan Daerah
Gubernur NTT Dorong Bambu Jadi Pilar Ekonomi Restoratif di Labuan Bajo
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 04:05

PETI Menggila di Kelian Dalam: Hukum Seolah Mandul, Warga Tuduh Ada ‘Tangan Gelap’ Bekingi Tambang Ilegal

Senin, 10 November 2025 - 04:58

Kejagung Resmi Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dkk ke Jaksa Penuntut Umum

Jumat, 7 November 2025 - 04:26

FH Universitas Brawijaya Anugerahkan “Prominen Award” untuk 29 Alumni dan Pegawai Berjasa di Dunia Hukum

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:27

Dugaan Skandal Dana Desa Miliaran Rupiah, Aparat Sangsang Dipanggil Tipikor Polres Kubar

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:06

Saat Edukasi Menjadi Kunci: Perempuan Cerdas, Bebas dari Takut Kista Ovarium

Berita Terbaru