Kejagung Resmi Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dkk ke Jaksa Penuntut Umum

- Penulis

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Kejaksaan Agung RI secara resmi melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, termasuk berkas mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Keterangan Foto: Kejaksaan Agung RI secara resmi melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, termasuk berkas mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Jakarta, Senin (10/11/2025).

TRIBUNONE.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) resmi melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada empat tersangka dalam perkara ini, termasuk mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Pantauan di lokasi, Senin (10/11/2025), Nadiem tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) sekitar pukul 10.27 WIB. Ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah muda dengan tangan diborgol, dan langsung digiring petugas Kejagung menuju ruang pemeriksaan.

Sebelum kedatangannya, tiga tersangka lain telah lebih dahulu tiba di Kejari Jakpus. Istri Nadiem, Franka Franklin, juga terlihat hadir untuk memberikan dukungan moral.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mau ketemu bapak (Nadiem) nanti. Alhamdulillah, sudah semakin sehat,” ujar Franka kepada awak media.

Sementara itu, Nadiem hanya memberikan sedikit komentar terkait kondisinya. “Sudah sehat,” singkatnya, sebelum memasuki gedung Kejari Jakpus dengan pengawalan ketat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, membenarkan pelimpahan tahap II perkara tersebut ke Kejari Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Dua Tewas di Jalur Tambang PT MBL, K3 Dipertanyakan: Kelalaian atau Pembiaran?

“Iya, hari ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tahap II. Nadiem dan kawan-kawan, kecuali JT (Jurist Tan),” ujar Anang saat dikonfirmasi.

Berikut empat tersangka yang berkasnya dilimpahkan ke JPU hari ini:

  1. Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar, Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbudristek tahun 2020-2021
  2. Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020
  3. Nadiem Anwar Makarim – Mantan Mendikbudristek
  4. Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek

Sebelumnya, Nadiem Makarim sempat mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejagung. Namun, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyidikan serta penahanan yang dilakukan Kejagung telah sesuai prosedur hukum.

Dengan pelimpahan berkas ini, proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai miliaran rupiah itu segera memasuki tahap penuntutan di pengadilan. (**)

Facebook Comments Box

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Klarifikasi KTT PT MBL, Wesly: Penanganan Insiden dan Komitmen Penguatan K3 Dan Pastikan Hak-hak Korban Terpenuhi
Dua Tewas di Jalur Tambang PT MBL, K3 Dipertanyakan: Kelalaian atau Pembiaran?
Dikhianati Pemkab? Guru Kubar Geram, Janji TPP 2026 Hanya Omong Kosong
Camping Edukasi Mahasiswa KKN STIPAR di Tambora Berujung Duka, 1 Pelajar SMA Tewas – 8 Orang Serahkan Diri ke Polisi
Sat Polairud Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli Pesisir Jaga Keamanan Perairan
Proyek Jalan Dialihkan, Warga Juhan Asa Soroti Dugaan Penyimpangan DPA hingga Kerusakan Jalan Kampung
Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi DPD SIJAKA Kutai Barat, Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
Truk Mixer Roda 10 Terguling ke Sungai di Juhan Asa, Pengemudi Tewas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 11:05

Klarifikasi KTT PT MBL, Wesly: Penanganan Insiden dan Komitmen Penguatan K3 Dan Pastikan Hak-hak Korban Terpenuhi

Minggu, 29 Maret 2026 - 05:47

Dua Tewas di Jalur Tambang PT MBL, K3 Dipertanyakan: Kelalaian atau Pembiaran?

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:19

Dikhianati Pemkab? Guru Kubar Geram, Janji TPP 2026 Hanya Omong Kosong

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:55

Camping Edukasi Mahasiswa KKN STIPAR di Tambora Berujung Duka, 1 Pelajar SMA Tewas – 8 Orang Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:12

Sat Polairud Polresta Balikpapan Intensifkan Patroli Pesisir Jaga Keamanan Perairan

Berita Terbaru