Dibangun Ratusan Juta Lapangan Sepakbola Desa Tugujaya Bak Kubangan Kerbau

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – Turnamen sepakbola Tugujaya Cup Desa Tugujaya sukses resmi dibuka, Sabtu (24/05/2025). Namun, dibalik kesuksesan pembukaan tersebut muncul isu miring terkait penggunaan anggaran pembangunan lapangan sepakbola tersebut yang bersumber dari dana desa Tahun Anggaran 2024.

Hal tersebut, didukung dengan kondisi rumput lapangan yang sangat buruk, bak kubangan kerbau.

Menurut salah satu masyarakat yang ikut menonton kepada awak media mengungkapkan bahwa, pada tahun 2024 lapangan sepakbola tersebut dibangun dengan anggaran dana desa sebesar kurang lebih Rp. 371.718.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu pembangunan lapang Desa Tugujaya dengan anggaran Rp. 371 juta itu harusnya lapangan tidak seperti itu. Ini mah anggaran gede tapi kondisi lapangan semakin buruk terutama rumputnya gitu,” ucap salah satu warga inisial AH (45), Sabtu (24/05/2025).

Baca Juga:  Pemdes Bantar Karet Apresiasi Pengembangan Objek Wisata Ciguha River

Menurutnya, pembangunan lapangan hanya terlihat dari adanya pagar kawat yang mengelilingi lapangan setinggi kurang lebih 4 meter, TPT dan Papan nama lapangan sepak bola.

Dirinya pun menyayangkan kualitas pengerjaan yang dinilai asal-asalan.
“Anggarannya besar, tapi hasilnya seperti tidak dikerjakan dengan serius. Baru sebentar dibangun, sudah rusak dan becek,” ucapnya ketus.

Mencoba konfirmasi ke Kepala Desa Tugujaya melalui pesan singkat WhatsApp. Namun sampai berita ini ditayangkan belum bisa memberikan klarifikasi.

Laporan : Dian Pribadi

Facebook Comments Box

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan
Budi Permanto Ditangkap Senin oleh Kejari Kubar, Sehari Kemudian Bebas dari Lapas Tenggarong Usai Bayar Denda Konversi Pidana
Siswa SMP Integral Hidayatullah Melak Raih Prestasi Tahfiz hingga 13 Juz dan Akademik Terbaik
DPC PWRI Soroti Absennya Zebra Cross di Depan Mako Polres Kubar, Johan: Itu Hak Dasar Pejalan Kaki, Kapolres Harus Turun Tangan
Diduga Langgar HGU dan Rusak Lingkungan, Perusahaan Sawit PT ARI ‘Kebal Hukum’ Abet Nego Lapor ke DPR RI Warga Ancam Rebut Lahan!
Tak Mau Lagi Diam! Ahli Waris Tantang PT KAL: Kembalikan Tanah atau Kami Ambil Paksa
Klarifikasi KTT PT MBL, Wesly: Penanganan Insiden dan Komitmen Penguatan K3 Dan Pastikan Hak-hak Korban Terpenuhi
Dua Tewas di Jalur Tambang PT MBL, K3 Dipertanyakan: Kelalaian atau Pembiaran?
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:40

Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:25

Budi Permanto Ditangkap Senin oleh Kejari Kubar, Sehari Kemudian Bebas dari Lapas Tenggarong Usai Bayar Denda Konversi Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:21

Siswa SMP Integral Hidayatullah Melak Raih Prestasi Tahfiz hingga 13 Juz dan Akademik Terbaik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:14

DPC PWRI Soroti Absennya Zebra Cross di Depan Mako Polres Kubar, Johan: Itu Hak Dasar Pejalan Kaki, Kapolres Harus Turun Tangan

Senin, 4 Mei 2026 - 04:14

Diduga Langgar HGU dan Rusak Lingkungan, Perusahaan Sawit PT ARI ‘Kebal Hukum’ Abet Nego Lapor ke DPR RI Warga Ancam Rebut Lahan!

Berita Terbaru