Asep Ruhiyat : Gotong Royong Tradisi Budaya yang Melekat Erat dan Menjadi Indentitas Masyarakat Desa

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – Hadir dan terlibat langsung dalam peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-XXII Tahun 2025 tingkat Kecamatan Leuwiliang. Kepala Desa Puraseda maknai sebagai momentum mempertahankan dan meningkatkan tradisi budaya Indonesia.

Gotong royong, menurut Kepala Desa Puraseda Asep Ruhiyat disela sela kesibukan dirinya di acara gotong royong membersihkan sampah dan rerumputan di sepanjang jalur pedestrians jalan raya Leuwiliang, merupakan salah satu tradisi budaya yang melekat erat dan menjadi identitas masyarakat desa.

“Budaya gotong-royong sebagai ciri bangsa Indonesia harus selalu dipertahankan. Hal ini merupakan bentuk nyata solidaritas sosial dalam kehidupan masyarakat,” ucap Kepala Desa Puraseda, Asep Ruhiyat kepada awak media, Kamis (22/05/2025).

Tak ingin budaya warisan leluhur itu luntur dari warga desa, khususnya kalangan generasi muda, Asep Ruhiyat menyerukan khususnya warganya untuk bersama sama melestarikan dan mempertahankan budaya gotong royong yang menjadi kebanggaan dan alat pemersatu bangsa ini.

“Saya memaknai, tujuan diadakannya kegiatan gotong royong dalam berkegiatan bersih-bersih ini, selain memupuk tali silaturahmi antar warga, juga akan tercipta budaya hidup gotong-royong,” katanya.

Pantauan awak media dilapangan, Forkopimcam dan para kepala desa lingkup Kecamatan Leuwiliang beserta perwakilan masyarakatnya bergotong royong membersihkan sampah dan rerumputan di sepanjang jalur pedestrians jalan raya Leuwiliang.

Laporan : Dian Pribadi

Facebook Comments Box

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan
Budi Permanto Ditangkap Senin oleh Kejari Kubar, Sehari Kemudian Bebas dari Lapas Tenggarong Usai Bayar Denda Konversi Pidana
Siswa SMP Integral Hidayatullah Melak Raih Prestasi Tahfiz hingga 13 Juz dan Akademik Terbaik
DPC PWRI Soroti Absennya Zebra Cross di Depan Mako Polres Kubar, Johan: Itu Hak Dasar Pejalan Kaki, Kapolres Harus Turun Tangan
Diduga Langgar HGU dan Rusak Lingkungan, Perusahaan Sawit PT ARI ‘Kebal Hukum’ Abet Nego Lapor ke DPR RI Warga Ancam Rebut Lahan!
Tak Mau Lagi Diam! Ahli Waris Tantang PT KAL: Kembalikan Tanah atau Kami Ambil Paksa
Klarifikasi KTT PT MBL, Wesly: Penanganan Insiden dan Komitmen Penguatan K3 Dan Pastikan Hak-hak Korban Terpenuhi
Dua Tewas di Jalur Tambang PT MBL, K3 Dipertanyakan: Kelalaian atau Pembiaran?
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:40

Pemanenan Sawit Tanpa Izin Tetap Bisa Dipidana Meski di Luar HGU Perusahaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:25

Budi Permanto Ditangkap Senin oleh Kejari Kubar, Sehari Kemudian Bebas dari Lapas Tenggarong Usai Bayar Denda Konversi Pidana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:21

Siswa SMP Integral Hidayatullah Melak Raih Prestasi Tahfiz hingga 13 Juz dan Akademik Terbaik

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:14

DPC PWRI Soroti Absennya Zebra Cross di Depan Mako Polres Kubar, Johan: Itu Hak Dasar Pejalan Kaki, Kapolres Harus Turun Tangan

Senin, 4 Mei 2026 - 04:14

Diduga Langgar HGU dan Rusak Lingkungan, Perusahaan Sawit PT ARI ‘Kebal Hukum’ Abet Nego Lapor ke DPR RI Warga Ancam Rebut Lahan!

Berita Terbaru